Halloween party ideas 2015


Rais Syuriah PBNU yang dihadirkan sebagai saksi ahli agama Islam oleh tim pengacara Ahok, KH Ahmad Ishomuddin, menyatakan larangan memilih pemimpin nonmuslim dalam surat Al Maidah 51 tidak berlaku lagi untuk saat ini.

"Ayat itu dulu diturunkan dalam kondisi peperangan dan sedang ramai penghianatan. Untuk kondisi damai seperti saat ini ayat itu tidak berlaku lagi," kata dia dalam sidang yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.

Ahmad Ishomuddin dihadirkan sebagai ahli agama oleh tim pengacara Ahok beserta dua saksi lainnya, yakni ahli bahasa yang merupakan guru besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, UI, Rahayu Sutiarti, serta C. Djisman Samosir, seorang ahli hukum pidana yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Dalam perkara ini Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Dalam keterangannya, Ahmad menjelaskan, perlu analisis mendalam ketika menggunakan ilmu tafsir sesuai dengan keahliannya sebagai Rais Syuariah PBNU dan juga dosen di Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung. Melihat arti surat Al Maidah ayat 51 diterapkan pada zaman yang berbeda, maka kata dia hukumnya untuk saat ini pun berbeda.

"Karena ketika itu untuk teman setia saja tidak boleh, apalagi pemimpin karena ketika itu situasi sedng berjaga-jaga dari para pembocor rahasia," ungkap dia.

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/03/lecehkan-al-quran-saksi-ahli-ahok-sebut.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.