PB, Bima NTB – Ribuan hektar tanah dirampas pemda Bima, Nusa Tenggara Barat sejak tahun 1967. Meskipun surat kepemilikan tanah telah diserahkan oleh pelaksana LANDRE From yang ditandatangani M. Salahudin Mt, pada tanggal 1974, yang menyatakan :
PERTAMA, melepaskan Hak atas tanah milik pemerintah Kab. Bima atas tanah milik warga Bima, karena perluasan perkarangan.
KEDUA, dengan pelepasan Hak atas tanah sebagaimana DIKTUM kesatu, selanjutnya tanah tersebut dihapus dalam daftar inventaris pemerintah Kab. Bima.
KETIGA, segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada warga / pemilik surat.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, maka secara hukum warga Kab. Bima telah memiliki Hak nya kembali.
Namun pada kenyataannya berbeda. Warga hanya memegang surat kepemilikan tanahnya, akan tetapi fisiknya dikuasai oleh pemda Bima sampai sekarang. Hal ini menimbulkan konflik serius antara pemda Bima, DPRD Bima dan warga Bima.
Munculnya lelang resmi pada tahun 2002, terhadap tanah warga merupakan ketidakwajaran dan merucut pada satu tindakan hukum. “Pemda tidak pernah mengundang kami sebagai warga yang dirugikan untuk lakukan lelang tersebut, padahal kami warga yang dirugikan. “Ucap Tayed warga Sape Bima.
“Perjuangan kami tidak putus sampai disituh, bahkan kami sudah menganggap pemda Bima yang telah bekerjasama dengan para oknum DPRD Bima dengan sengaja melakukan intimidasi, menakut nakuti kami dengan memakai aparat kepolisian.” tambah Tayed.
Insidentpun terjadi. Pembakaran kantor Bupati Bima oleh ribuan warga Bima terjadi ditahun 2012, pada masa jabatan Bupati Bima, Feri Zulkarnaen.
Pemda Bima sepertinya tidak mengindahkan penolakan lelang sepihak tersebut yang merugikan puluhan ribu warganya. Bahkan sejak Feri Zulkarnaen meninggal, istrinya yang bernama Indah Damayanti Putri kembali duduki kursi bupati yang pernah disinggahi suaminya pada tahun 2016.
Warga sangat menyayangkan Pemda Bima dan DPRD Bima seakan tutup mata atas Hak warganya.
Ketika ditanyakan apakah BPN dan kanwil Bima terlibat, warga membantah bahwa BPN dan Kanwil tidak pernah tau soal kongkalingkong Bupati Bima terkait pelelangan tanah milik warga Bima.
Warga meminta kepada penegak hukum dan kementerian RI terkait untuk segera menyikapi hal ini. (opan/pimrd.sb)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself