PB Jakarta – Unit Buser Reskrim Pimpinan Akp.Antonius, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang pelaku jambret yang kerap beraksi di Fly Over Bandengan, Tambora, Jakarta Barat.Sabtu (31/12/2016)
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafii SIK mengatakan, dua tersangka yakni, MRH(23) dan AS (35). Keduanya ditangkap setelah tertangkap lantaran menjambret tas milik J(35) salah satu penumpang ojek online yang sedang melintas di tempat Kejadian.

Selanjut pelaku MRH yang posisinya dibonceng, merampas tas kulit warna dari tangan kiri korban hingga sempat tarik-tarikan. Namun akhirnya tas berpindah ke dalam kekuasaan pelaku.Lanjut korban dan tukang ojek berteriak maling-maling sambil mengejar pelaku.

Kemudian untuk mempertanggung jawabkan perbutanya kedua tersangka berukut barang bukti Sebuah tas kulit warna coklat yang berisi uang Rp. 100.000,- dan peralatan make up.1(satu) unit spd mtr merek Honda Beat warna merah, No. Pol. B- 609X- XXX.,berada di Polsek Tambora. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP. (Is)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself