Halloween party ideas 2015


Jakarta – Upaya judicial review untuk menolak Perppu 2/2017 tentang Ormas diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jum’at (28/07). Terdapat 20 advokat yang mendampingi perwakilan ormas untuk secara simbolis mengajukan hal itu.

Menurut salah satu tim advokat, Kapitra Ampera, ada lima perwakilan ormas yang akan datang ke MK. Yaitu dari DPP FPI, DDII, Forsap, Pemuda Muslimin Indonesia, dan DPP Hidayatullah.

Perwakilan ormas itu akan didampingi oleh lebih dari 20 advokat. Di antaranya, Nasrullah Nasution, Rangga Lukita Desnata, Denny Azani B. Latief, Ismar Syarifuddin, M. Kamil Pasha, Dedi Suhardadi, Aziz Yanuar, M. Yusuf Sembiring, Mahmud, Heri Aryanto, Achmad Ardiansyah, Sumadi Atmadja, Erisamdy Prayatna, Rama H. Adam, Djudju Purwantoro, Devid Oktanto, Irfan Pulungan, Herri P., Raghil Widarisma, dst.

Upaya pengajuan judicial review ini dibarengi dengan aksi demonstrasi untuk menolak lahirnya Perppu no. 2 tahun 2017 yang menggantikan UU no. 17 tahun 2013 tentang Ormas. Aksi demo dimulai dari pengumpulan massa di Masjid Istiqlal yang akan berjalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi di Jl. Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Perlu diingat, selang beberapa hari setelah lahirnya Perppu no. 2 tahun 2017, pemerintah secara resmi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap anti-Pancasila. Pembubaran diikuti ancaman kepada para anggota HTI yang duduk di jajaran pemerintahan, berupa pemecatan hingga hilangnya kewarganegaraan.

Kiblat

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/07/lebih-dari-20-advokat-wakili-ormas.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.