Halloween party ideas 2015

Karena Dianggap Berbahaya - Tayangan LITTLE KRISNA DAN TOM AND JERRY Akan Direncankan Dihapus.... Berikut Beritanya



Saya sendiri sebagai pecinta dan sebagai pengguna internet dan penikmat televisi , yang kini sudah cukup berumur merasa tindakan ini tidaklah perlu , karena acara yang akan dihapus pada dasarnya adalah acara yang sangat mendidik dan termasuk wajar, bagaimana tidak acara acara ini mungkin akan dihapus demi mendonkrak popularitas tayangan tayangan yang ada dan dibuat oleh negeri sendiri, silahkan baca informasi dan berita tentang perdebatan ini , untuk aktif dalam hal ini, silahkan tambahkan dan berikan pendapat anda mengenai penghapusan sepihak ini,  saya sendiri merasa sangat tidak setuju atas rencana penghapusan ini - "Dewa Purnama Sidi Putra"

Senin, 22/09/2014 15:31 WIB
Tom & Jerry dan Little Krishna Dianggap Tayangan Anak Berbahaya oleh KPI
Nala Edwin – detikNews
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mewanti-wanti perihal tayangan anak di televisi yang masuk kategori berbahaya. Banyak adegan kekerasan yang dinilai tak pantas disaksikan anak-anak.
Dalam siaran pers, Senin (22/9/2014) Komisioner KPI Agatha Lily merilis sejumlah tayangan yang dinilai berbahaya.
"3 (tiga) tayangan anak dan kartun yang termasuk dalam kategori berbahaya (lampu merah): 1. Bima Sakti – ANTV, 2. Little Krisna – ANTV, 3. Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV: ANTV, RCTI, dan Global TV," jelas Agatha.
Menurut Agatha Lily, hasil ini diperoleh berdasarkan hasil kajian dan hasil pemantauan tentang tayangan anak dan kartun berbahaya yang tidak layak tonton.
Tayangan tersebut dinilai KPI penuh dengan muatan-muatan yang berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak, yaitu: 1. Kekerasan fisik (mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul), 2. Kekerasan terhadap hewan, 3. Penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya.
Kemudian yang ke-4. Kata-kata kasar, 5. Adegan-adegan berbahaya, 6. Perilaku yang tidak pantas seperti membuka celana dan memperlihatkan ke teman-teman dan merusak benda-benda, 7. Sifat-sifat negatif (emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil), 8. Muatan porno, dan 9. Unsur-unsur mistis.
Dalam memberikan penilaian terhadap tayangan anak dan kartun, KPI telah meminta pandangan dari para pakar dan pemerhati anak yang memiliki kompetensi dalam bidangnya, yaitu Seto Mulyadi (Komnas Anak), B. Guntarto (YPMA), Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati), perwakilan Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan dari KOWANI dan Muslimat.
"Para pakar dan pemerhati anak sepakat bahwa tayangan anak dan kartun di Indonesia telah melampaui batas-batas kewajaran. Kami sangat prihatin atas maraknya muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan anak dan kartun, mengingat anak-anak belum memiliki daya filter yang baik terhadap apa yang dilihat dan didengarnya dari televisi. Bahkan terdapat program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi 2 kali sehari. Hal ini tentu saja akan mendorong daya imitasi yang berpengaruh terhadap sikap, pola pikir dan kepribadian anak-anak Indonesia," urai Agatha panjang lebar.
Sedangkan dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori lampu kuning yakni Crayon Sinchan – RCTI dan Spongebob Squarepants – Global TV.

"Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI dengan tegas telah menjatuhkan sanksi administratif kepada stasiun TV yang menyiarkan dan menginstruksikan stasiun TV untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. KPI juga mengimbau anak-anak dan orang tua agar selektif dalam memilih tayangan anak dan kartun. Untuk 5 (lima) tayangan di atas, agar orang tua melarang anak-anaknya menonton," terang Agatha.
�Dalam kesempatan ini KPI juga memberikan apresiasi terhadap 7 (tujuh) program anak dan kartun yang menginspirasi dan kaya muatan edukasi, yaitu :
1. Dora The Explorer – Global TV
2. Adit Sopo Jarwo – MNC TV
3. Laptop Si Unyil – Trans 7
4. Curious George – ANTV
5. Thomas and Friends – Global TV
6. Unyil Keliling Dunia – Trans 7
7. Disney Junior – MNC TV
"Dalam beberapa hari ke depan, kamipun akan menjatuhkan sanksi untuk tayangan sinetron dan FTV yang berpotensi membawa pengaruh negatif terhadap anak-anak dan remaja serta menyampaikan daftar sinetron dan FTV bermasalah tersebut kepada masyarakat luas," tutup Agatha.

Sementara Dari TRIBUNNEWS
Film kartun 'Tom and Jerry'
TRIBUNNEWS.COM - Selain memberikan teguran tertulis atas sejumlah tayangan anak-anak yang dianggap memuat kekerasan, Komisi Penyiaran Indonesia juga memberikan pujian terhadap beberapa program televisi untuk anak.
Dalam siaran pers yang diunggah di situs webnya, KPI menilai ada sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu meliputi kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas. KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut. KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi 2 kali sehari.
Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTVRCTI, dan Global TV). Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants(Global TV).
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi tersebut. KPI juga mengimbau agar orang tua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak. Tayangan itu adalah Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo(MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV),Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), sertaDisney Junior (MNC TV). (Laksono Hari Widodo)
Dan Dari KOMPAS
JAKARTA, KOMPAS.com — Selain memberikan teguran tertulis atas sejumlah tayangan anak-anak yang dianggap memuat kekerasan, Komisi Penyiaran Indonesia juga memberikan pujian terhadap beberapa program televisi untuk anak.

Dalam siaran pers yang diunggah di situs webnya, KPI menilai ada sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu meliputi kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas. KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil.

Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut. KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari.

Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan olehANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTVRCTI, danGlobal TV). Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) danSpongebob Squarepants (Global TV).

Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut (baca: KPI Beri Teguran Tertulis atas Tayangan Tom and Jerry dan Little Krisna). KPI juga mengimbau agar orangtua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.

Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak. Tayangan itu adalah Dora The Explorer (Global TV),Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), serta Disney Junior (MNC TV).

keyword : tayangan kartun akan dihapus, kpi, penghapusan little krisna, undang undang kpi terbaru, putusan kpi terbaru, berita penghapusan , berita larangan siar little krisna, larangan tom and jerry, larangan untuk kartun, berita pertelevisian, televisi larang little krisna, televisi larang tom and jerry, 

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.