Materi pelajaran sekolah telah diberikan di dalam kelas, sebagai media pembantu untuk meneruskan dan memudahkan pencarian informasi mengenai tugas tugas sekolah dan untuk menambah pengetahuan siswa atau bahkan untuk guru, maka blog ini memuat beberapa materi sekolah yang mungkin akan berkaitan dengan pelajaran anda dan dapat dipakai sebagai referensi, selamat membaca - materi pelajaran online sekolah sd, smp , sma ini, semoga membantu Pengertian konflik yang paling sederhana adalah saling memukul (configere). Namun, konflik tidak hanya berwujud pertentangan fisik semata. Dalam definisi yang lebih luas, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Sebagai proses sosial, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan yang agaknya sulit didamaikan atau ditemukan kesamaannya. Perbedaan tersebut antara lain menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan keyakinan.
Konflik merupakan situasi wajar dalam setiap masyarakat. Bahkan, tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik. Tiap masyarakat pasti pernah mengalami konflik, baik itu konflik dalam cakupan kecil ataupun konflik berskala besar. Konflik dalam cakupan kecil misalnya konflik dalam keluarga, konflik dengan teman, konflik dengan atasan, dan sebagainya. Sedangkan, konflik dalam cakupan besar misalnya konflik antargolongan atau antar-kampung.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
1) Perbedaan individu, berupa perbedaan pendirian dan perasaan.
2) Perbedaan latar belakang kebudayaan, sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda-beda pula. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
3) Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, bisa menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
4) Perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Menurut de Moor, konflik dalam masyarakat terjadi jika para anggotanya secara besar-besaran membiarkan diri dibimbing oleh tujuan-tujuan (nilai-nilai) yang bertentangan.
Menurut Dahrendorf, pembagian konflik adalah sebagai berikut.
1) Konflik antara atau dalam peran sosial, misalnya antara peran dalam keluarga dan profesi.
2) Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
3) Konflik antara kelompok yang terorganisasi dengan kelompok yang tidak terorganisasi.
4) Konflik antara satuan nasional.
5) Konflik antarnegara atau antara negara dengan organisasi internasional.
Konflik bisa membawa akibat positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang konstruktif. Artinya, konflik itu sama-sama dilandasi kepentingan menjadikan masyarakat lebih baik.
Contoh:
Konflik mengenai kebebasan informasi. Kalangan yang satu menghendaki bebasnya informasi, dengan alasan melatih masyarakat untuk menyaring informasi secara mandiri. Kalangan yang lain menghendaki adanya lembaga sensor karena khawatir adanya informasi yang tidak mendidik. Kedua kalangan sama-masa menginginkan masyarakat yang semakin berkualitas.
Hasil dan akibat suatu konflik adalah sebagai berikut.
1) Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2) Keretakan hubungan antara anggota kelompok, misalnya akibat konflik antarsuku.
3) Perubahan kepribadian pada individu, misalnya adanya rasa benci dan saling curiga akibat perang.
4) Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
5) Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Konflik merupakan proses disosiatif yang tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu proses sosial, konflik dapat berfungsi positif bagi masyarakat. Fungsi-fungsi positif konflik tersebut adalah sebagai berikut.
1) Dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari.
2) Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
3) Merupakan jalan mengurangi ketegangan antarindividu dan antarkelompok.
4) Merupakan jalan untuk mengurangi atau menekan pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.
5) Membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
6) Merupakan sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
jangan lupa tambahkan komentar dan berikanlah like atau share pengetahuan anda dan sebarkan apa yang anda baca hari ini, karena barang siapa membantu mendapatkan informasi bagi orang lain , maka dia adalah orang yang berguna , selamat beraktifitas kawan, semoga pelajaran dan artikel diatas dapat membantu menambah wawasan anda, barangkali ada informasi yang kurang atau salah, silahkan komenter dan beri masukan.
Sebagai proses sosial, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan yang agaknya sulit didamaikan atau ditemukan kesamaannya. Perbedaan tersebut antara lain menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan keyakinan.
Konflik merupakan situasi wajar dalam setiap masyarakat. Bahkan, tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik. Tiap masyarakat pasti pernah mengalami konflik, baik itu konflik dalam cakupan kecil ataupun konflik berskala besar. Konflik dalam cakupan kecil misalnya konflik dalam keluarga, konflik dengan teman, konflik dengan atasan, dan sebagainya. Sedangkan, konflik dalam cakupan besar misalnya konflik antargolongan atau antar-kampung.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
1) Perbedaan individu, berupa perbedaan pendirian dan perasaan.
2) Perbedaan latar belakang kebudayaan, sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda-beda pula. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
3) Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, bisa menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
4) Perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Menurut de Moor, konflik dalam masyarakat terjadi jika para anggotanya secara besar-besaran membiarkan diri dibimbing oleh tujuan-tujuan (nilai-nilai) yang bertentangan.
Menurut Dahrendorf, pembagian konflik adalah sebagai berikut.
1) Konflik antara atau dalam peran sosial, misalnya antara peran dalam keluarga dan profesi.
2) Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
3) Konflik antara kelompok yang terorganisasi dengan kelompok yang tidak terorganisasi.
4) Konflik antara satuan nasional.
5) Konflik antarnegara atau antara negara dengan organisasi internasional.
Konflik bisa membawa akibat positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang konstruktif. Artinya, konflik itu sama-sama dilandasi kepentingan menjadikan masyarakat lebih baik.
Contoh:
Konflik mengenai kebebasan informasi. Kalangan yang satu menghendaki bebasnya informasi, dengan alasan melatih masyarakat untuk menyaring informasi secara mandiri. Kalangan yang lain menghendaki adanya lembaga sensor karena khawatir adanya informasi yang tidak mendidik. Kedua kalangan sama-masa menginginkan masyarakat yang semakin berkualitas.
Hasil dan akibat suatu konflik adalah sebagai berikut.
1) Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2) Keretakan hubungan antara anggota kelompok, misalnya akibat konflik antarsuku.
3) Perubahan kepribadian pada individu, misalnya adanya rasa benci dan saling curiga akibat perang.
4) Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
5) Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Konflik merupakan proses disosiatif yang tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu proses sosial, konflik dapat berfungsi positif bagi masyarakat. Fungsi-fungsi positif konflik tersebut adalah sebagai berikut.
1) Dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari.
2) Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
3) Merupakan jalan mengurangi ketegangan antarindividu dan antarkelompok.
4) Merupakan jalan untuk mengurangi atau menekan pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.
5) Membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
6) Merupakan sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
jangan lupa tambahkan komentar dan berikanlah like atau share pengetahuan anda dan sebarkan apa yang anda baca hari ini, karena barang siapa membantu mendapatkan informasi bagi orang lain , maka dia adalah orang yang berguna , selamat beraktifitas kawan, semoga pelajaran dan artikel diatas dapat membantu menambah wawasan anda, barangkali ada informasi yang kurang atau salah, silahkan komenter dan beri masukan.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself