Halloween party ideas 2015




Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 dan 2 tahun 2014 menjadi UU Pilkada masih menyisakan masalah. Sebagian besar fraksi masih ingin melakukan revisi pada Perppu yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) itu menjelang berakhir masa jabatannya.



Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan 9 poin masalah yang menjadi fokus revisi yang diajukannya. Ketua fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan dalam pandangan PKS, masih ada 9 poin yang perlu diperhatikan dalam revisi Perppu Pilkada langsung ini.



"Pilkada serentak masih perlu kajian mendalam dan cermat menyangkut kesiapan dan PLT yang terlalu lama," kata Jazuli pada Republika, Rabu (21/1/2015).



Selain itu, beberapa hal yang akan diusulkan PKS dalam revisi ini juga menyangkut syarat kualitas calon yang melalui uji publik perlu diperjelas. Poin ketiga adalah syarat dukungan pencalonan 20 persen atau 25 persen suara perlu dipertimbangkan. Keempat, syarat keterpilihan lebih dari 30 persen suara sah perlu dipertimbangkan satu putaran saja untuk efisiensi.



"Kelima, wakil kepala daerah tidak dipilih sepaket perlu dipertimbangkan implikasi politisnya," imbuh anggota komisi II.



Lebih lanjut, Jazuli menerangkan, poin keenam yang akan diusulkan PKS adalah soal cermat dan cepat mengatasi berbagai pelanggaran selama ini. Poin tujuh terkait dengan sengketa hasil oleh MA atau Pengadilan Tinggi perlu cermat mengukur kesiapan Sumber Daya Manusia hakim dan peluang banding sehingga tidak berlanjut.



Lalu, penganggaran Pilkada dari APBN didukung APBD harus efisien dan poin sembilan konsekuensi legal putusan MK pilkada bukan rezim pemilu. "Bagaimana kewenangan KPU selenggarakan Pilkada," tegasnya.(*)



from Muslimina http://ift.tt/1BHhc1V

via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.