Halloween party ideas 2015









Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa mantan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman saat ini masih aktif sebagai anggota kepolisian tanpa jabatan. Karena itu, Badrodin berencana menggelar pertemuan untuk mencari solusi bagi status Sutarman selanjutnya.



"Sekarang Pak Sutarman tidak ada jabatan, kita minta perlu konsultasi, perlu ada koordinasi, dan akan bertemu beliau," kata Badrodin, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).



Badrodin menjelaskan, posisinya saat ini adalah Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri. Hal itu ia sebut tercantum dalam surat keputusan (SK) yang mengatur wewenang dan tanggung jawab Badrodin setelah Sutarman diberhentikan.







Badrodin melanjutkan, dalam SK tersebut, Presiden Jokowi juga meminta Badrodin untuk meningkatkan kinerja kepolisian. Meski demikian, Badrodin mengaku tidak ada batasan waktu sampai kapan dirinya akan menjalankan tugas Kapolri.



"Sampai kapan? Sampai dilantiknya pejabat Kapolri," ujarnya.



Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri. Seluruh tugas Kapolri dibebankan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dengan menunjuknya sebagai Plt karena Jokowi menunda melantik Budi dengan alasan menunggu proses hukum yang berjalan.

























































Sumber: kompas





from Suaranews http://ift.tt/1yNVBEH

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.