Setelah melalui perjalanan panjang dan penundaan selama tiga kali pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2015, akhirnya DPRD DKI memutuskan menolak penggunaan Perda RAPBD DKI 2015. Mereka menyerahkan anggaran tahun 2015 kepada Gubernur DKI untuk menggunakan pagu anggaran APBD DKI 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, keputusan rapat pimpinan (Rapim) malam ini adalah delapan fraksi DPRD DKI, kecuali Fraksi Nasdem, sudah sepakat menyerahkan penyusunan anggaran tahun 2015 kepada Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Taufik, Dewan menolak mengesahkan Perda RAPBD DKI yang sudah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Karena itu, lanjut dia, Gubernur dapat menyusun anggaran dengan membuat peraturan gubernur (Pergub) tentang penggunaan APBD DKI 2014.
“Kita serahkan anggaran tahun ini ke tangan Gubernur. Aspirasinya diserahkan kepada Gubernur untuk menggunakan pergub. Gubernur susun anggaran seluas-luasnya,” kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/3) malam.
Taufik menjelaskan, keputusan itu diambil oleh pihak Dewan dikarenakan, pertama, hingga saat ini dewan belum menerima dokumen rincian detail RAPBD DKI 2015 setebal 6.700 halaman. Kedua, Dewan hanya menerima dokumen rekapitulasi Rancangan APBD (RAPBD) DKI penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan satu cakram berisi softcopy rekapitulasi.
Dokumen tersebut setebal 595 halaman baru diterima dewan pada pukul 20.45. Dengan waktu tersebut, dalam Rapim tadi, dewan berupaya untuk membahasnya. Namun setelah satu jam pembahasan, dewan menyatakan menyerah untuk membahas ratusan halaman dalam jangka waktu sekitar tiga jam lebih.
“Kita memang tidak punya cukup waktu untuk membahas dokumen yang diberikan TAPD. Ini kan sudah hampir jam 00.00 nih. Jadi nggak mungkin kelar lah. Nah sikap kita ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD DKI,” tambahnya.
Sumber: luwuraya
from Suaranews http://ift.tt/1IdjUfR
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself