Guna mempertanyaan status dan mengubah nasib, bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Magelang melalui perwakilan PTT bersama perwakilan Pemkab dan DPRD Kabupaten Magelang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, hari ini Senin (23/03/2015).
"Kami ingin meminta kejelasan status agar menjadi CPNS," kata Ketua PTT Kabupaten Magelang, Kusniyah seraya menambahkan, selama ini PTT setiap tiga tahun harus menandatangani kontrak.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Magelang, Kuswati mengatakan di Kabupaten Magelang terdapat 106 bidan PTT, masa pengabdian mereka antara lima hingga 10 tahun.
"Bidan PTT ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan nasib status kepegawaian, yang saat ini tidak jelas, ada yang dirumahkan, ada yang tidak bisa diperpanjang kontraknya," katanya.
Menurut Kuswati, berdasarkan aturan, mereka hanya sekali masa pengabdian selama tiga tahun, kemudian dua kali masa perpanjangan. "Setelah itu mau ke mana, mau praktik sendiri atau tidak itu belum ada perhatiannya. Kami sudah audiensi dengan pemda dan DPRD, akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk bisa ke Menpan," tandasnya.
Sumber: krjogja
from Suaranews http://ift.tt/1G9V2qb
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself