Halloween party ideas 2015


Ketua non-aktif Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Abraham Samad resmi ditahan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsebar). Kepastian ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto.

Joko menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Abraham Samad, penyidik telah ditemukan bukti cukup bahwa saudara AS diduga melakukan tindak pidana, bahwa sesuai dengan pasal 264 ayat 1 sub pasal 266 ayat 1 dan pasal 93 Undang-undang (UU) no 23 tahun 2006 yang telah diperbaharui menjadi UU nomor 24 tahun 2013 tentang kependudukan.

Kemudian dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum saudara AS dilakukan penahanan berdasarkan secara subyektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi tindak pindana dan meruskan atau menghilagkan barang bukti. Sedangkan secara obyektif, dugaan pasal yang ditersangkakan kepada beliau bisa mencapai 5 tahun lebih, sesuai pasal 21 ayat 4 KUHP.

"Ya malam ini langsung kita tahan," ujar Joko, Selasa (28/4).
Meski disebut bahwa pihak penyidik tidak mempunyai bukti berupa kartu keluarga asli, Joko menerangkan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Joko juga menyebut seharusnya AS membawa barang bukti berupa KK, sehingga jika tidak membawa KK tersebut, data dari dinas pendidikan sudah sangat menguatkan semua bukti yang dibutuhkan pihak penyidik. "Data dari dinas kependudukan juga sudah sah," tegas dia.

Sementara mengenai tersangka yang juga pelapor yaitu saudari Feriyani Lim, Joko mengatakan, akan segera mengirimkan berkas Feriyani paling lambat minggu depan ke kejaksaan tinggi Sulsel bersamaan dengan AS. Tapi pihaknya tetap akan menyegerakan pengiriman berkas tersebut.

Dia menerangkan, untuk sementara FL tidak akan ditahan pihak kepolisian karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta. "Untuk FL tidak kita tahan dan belum kita tahan.
http://ift.tt/13h5qwH

from Muslimina http://ift.tt/1DyNfN1
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.