Tagar #KembalikanMediaIslam memancing berbagai komentar. Termasuk Menkominfo periode 2009-2014, Tifatul Sembiring. Tifatul menyatakan bahwa Kemenkominfo tidak wajib langsung mengabulkan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memblokir situs Islam.
“Dulu kami disuruh tutup, tapi kami cek dulu. Mana yang mengandung terorisme. BNPT cek dulu apalagi ada situs yang tidak aktif tapi masih dikirimkan ke Menkominfo,” kata Tifatul yang dilansir Merdeka.com, Selasa (31/3).
Menurutnya, banyak dari situs itu hanya copy paste dan tidak memecah belah Islam. Tifatul juga berpendapat bahwa pemblokiran situs islam harus ada dasar hukum.
“Situs tersebut isinya ada yang copy paste. Lalu misalnya jugaarrahmah.com isinya anti-Amerika tapi tidak ada isi yang memecah belah Islam. Pemblokiran itu harus ada dasar hukumnya,” ujar Mantan Presiden PKS ini.
Anggota DPR ini juga heran dengan sikap BNPT yang langsung menilai situs-situs islam tersebut menyebarkan unsur radikalisme dan wajib duntuk diblokir. Padahal sampai saat ini belum ada penjelasan spesifik apa kategori radikal tersebut.
“Kalau pemblokiran itu harus melalui dasar hukum bukan soal selera. Apa yang dikategorikan radikal itu. Ini kan abu-abu. BNPT harus berbicara dengan Kementerian Agama apa yang dikategorikan radikal,” ujarnya.
Sumber: cyberarmypks
from Suaranews http://ift.tt/1al9wrf
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself