Halloween party ideas 2015


Pemerintah kudeta militer Mesir kembali menetapkan aturan kontroversial bagi mereka yang ingin beri’tikaf pada bulan Ramadhan mendatang, dengan mengharuskan beri’tikaf di masjid raya dan menyerahkan data diri kepada pengurus masjid.

Dalam peraturan yang diterbitkan Kementerian Wakaf pada hari Jum’at (29/05) kemarin menyatakan bahwa I’tikaf dan shalat Jum’at hanya boleh dilakukan di masjid raya. Sedangkan masjid kecil dan mushola hanya digunakan untuk menyelenggarakan shalat 5 waktu.

Menteri Wakaf Mesir, Mahlab, menyatakan bahwa ini adalah sesuai apa yang diajarkan dalam sunnah.

Sementara itu professor Hukum Islam di Universitas Al Azhar, Dr Mohamed Gouda, mengatakan bahwa peraturan yang dikeluarkan Mahlab mengenai tempat i’tikaf adalah bid’ah, “Dan mereka tidak memiliki hak untuk mengatur ibadah dan upaya seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” ujarnya.

Menurutnya larangan I’tikaf di masjid-masjid kecil dan mushola menjadikan rumah ibadah umat Islam sebagai kuburan.

Perlu diketahui bahwa sejak zaman diktator Mubarak hingga Sisi, kecuali era Presiden Mursi, pemerintah Mesir mewajibkan pendaftaran mereka yang akan beri’tikaf di bulan Ramadhan, untuk diserahkan kepada badan intelejen daerah setempat. (eramuslim)

from Muslimina http://ift.tt/1KuLcyY
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.