Halloween party ideas 2015


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015 Hamdan Zoelva melihat, Syariat Islam yang diterapkan di Aceh dapat menjadi tolak ukur penerapan hukum Islam secara nasional di Indonesia. Karena pada dasarnya, hukum-hukum Islam sangat baik sebagaimana pemikiran almarhum Rifyal Ka’bah yang tertuang dalam buku “Penegakan Syariat Islam di Indonesia”.
“Betul (Syariah Islam di Aceh,red) menjadi contoh, bagaimana secara pelan-pelan qanunisasi syariah menjadi hukum yang berlaku oleh pemerintah di suatu negara tertentu. Secara pelan-pelan, proses qanunisasi atau proses mentransfer nilai-nilai syariah ke dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Hamdan, Sabtu (18/6).
Hamdan mengemukakan pendapatnya, karena melihat proses qanunisasi yang terjadi di Indonesia pada hakikatnya sudah cukup jauh. Terlihat dengan adanya undang-undang jaminan halal, zakat, haji, perbankan yang mengakomodasi bank syariah, asuransi, surat berharga syariah dan lain sebagainya.
“Proses ini ‎akan terus berjalan dan Aceh menjadi bagian penting dalam perkembangan proses islamisasi hukum sebagaimana yang dicita-citakan almarhum dalam bukunya,” ujar Hamdan.
Meski begitu Hamdan mengakui penerapan Syariah Islam di Aceh, tidak mungkin seratus persen diadopsi untuk dilaksanakan secara nasional. Ada beberapa perbedaan yang cukup mendasar.
“Bahwa apa yang terjadi di Aceh, perbedaanya mengenai jinayahnya (pidananya) bisa langsung diterapkan, walaupun tak seluruhnya, hanya pada aspek-aspek tertentu. Nah secara nasional, aspek pidana Islam itu bisa diambil saripatinya,” ujar Hamdan.
Pemikiran fenomenal almarhum Rifyal Ka’bah yang tertuang dalam buku “Penegakan Syariat Islam di Indonesia”, kini banyak yang menjadi bagian hukum positif di tanah air. Baik itu yang terkait ekonomi maupun sejumlah bidang lainnya.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, kenyataan tersebut membuatnya semakin yakin syariat Islam suatu saat akan ditegakkan di Indonesia. “Jadi nanti orang tidak lagi membedakan hukum Islam dan barat, tapi hukum di Indonesia itu banyak dipenguruhi hukum dan syariat Islam,” ujar mantan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB – HMI) ini pada bedah buku “Penegakan Syariat Islam di Indonesia” yang digelar di Kampus Universitas Indonesia, Sabtu 18 Juni 2016.
Hamdan mengemukakan keyakinannya karena melihat pemikiran Rifyal yang tertuang dalam buku tersebut juga tidak bertentangan dengan Pancasila dan hak azasi manusia (HAM). Bahkan memperkuat nilai-nilai yang telah ada.
“Saya pinjam istilah guru besar Gadjah Mada, hukum Indonesia itu hukum hybrida. Artinya, hukum gabungan dari nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat, barat dan Islam. Dari ketiga nilai hukum ini, yang berperan dan berkembang terakhir nilai-nilai hukum Islam,” ujarnya.
Hamdan optimistis, dengan maraknya kajian-kajian, maka pengaruh hukum Islam akan semakin besar di Indonesia. Dan pada akhirnya hukum Islam akan menjadi hukum nasional. (jpnn)





from Muslimina http://ift.tt/1UqMgKp
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.