Apa Mendagri Beraliran Komunis? | Berita Indonesia Hari Ini
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH angkat bicara terkait isu pencabutan sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai Islami oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah masih plintat-plintut belum ada kejelasan, pada satu sisi kita lihat di pemberitaan Mendagri masih menyisir ternyata kemudian dia menyatakan tidak," kata Munarman usai pertemuan antara pengurus DPP FPI dengan redaksi Kompas, di Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Pria yang dikenal sebagai advokat itu menjelaskan, bahwa secara prosedural perda itu tidak boleh diperlakukan seperti itu, karena memang sudah sesuai aspirasi masyarakat dan tidak ada pertentangan didalamnya.
"Kalau dianggap bertentangan dengan undang-undang yang diatasnya, undang-undang diatas itukan UUD 45 yang didalamnya ada Ketuhanan Yang Maha Esa," jelasnya.
"Dan perda yang Islami itukan implementasi dari aturan Tuhan, jadi kalau menteri mencabut itu saya kira menterinya yang ngawur. Perlu diperiksa apakah menterinya beraliran komunis anti agama atau seperti apa," tambah Munarman.
Jadi, kata dia, soal perda itu pihak daerah yang lebih tahu bagaimananya. Selama ini perda-perda itu seperti mendidik anak supaya rajin ngaji, supaya menjadi anak yang sholeh, memakai pakaian yang sopan dan lainnya. "Yang seperti itukan aspirasi daerah," tandasnya.
Kedatangan FPI ke kantor Kompas untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan Kompas yang dianggap berlebihan soal kasus razia warung makan Tegal (warteg) di Serang, Banten beberapa hari lalu.
FPI menilai adanya kampanye anti syariat Islam dengan framing kasus warteg di Serang yang dilakukan secara bombardir dengan informasi negatif terhadap bulan suci Ramadhan oleh media Kompas group. Bahkan pemberitaan kasus ini berujung pada upaya pencabutan peraturan daerah (perda) yang Islami.
from Muslimina http://ift.tt/1Xv7WZg
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself