Halloween party ideas 2015


Kasus Ibu Saenih, pemilik warung di Serang yang di razia Satpol PP karena buka saat siang Ramadhan dimanfaatkan oleh kaum liberal dan pemerintah Jokowi untuk menyudutkan syariat Islam dan upaya penghapusan perda di wilayah tersebut.

Salah seorang warga Serang, Nuha Uswati, tidak terima aturan di wilayahnya di ganggu, ia pun menulis sebuah petisi "pertahankan perda jam buka rumah makan di Serang!". Berikut petisi tersebut:

Saya warga Serang. Bertahun tahun hidup dengan Perda yang mengatur jam buka Rumah Makan selama Ramadhan. Tidak pernah melihat atau merasakan ada gejolak apapun. Bukan hanya warung warung nasi kecil. Bukan juga seperti yang diberitakan bahwa Satpol PP hanya berani pada pedagang kecil. Salah besar. Mall mall dan rumah makan besarpun disini menerapkan jam buka sesuai Perda.

Bila pada razia kemarin petugas Satpol PP dinilai tidak simpatik dan menyalahi prosedur dengan menyita makanan, maka silahkan diproses untuk pemberian sangsi atau lainnya. Bila netizen bersimpati kepada Ibu Saenih dan secara sukarela memberi bantuan, dapat kami fahami. Silahkan.

Tetapi usulan dan wacana (atau rencana?) pencabutan Perda yang dilandaskan tuduhan tuduhan dari pihak luar, seperti intoleran, melanggar hak warga negara, menghalangi penghidupan, SARA, berasal dari mana suara suara itu? Silahkan dicek, mereka bukan dari masyarakat Serang. Jangan tuduh Perda ini SARA.

Kami muslim-non muslim sudah biasa hidup berdampingan berabad abad lamanya. Bahkan tempat tempat peribadatan non muslim berdiri tegak, megah ditengah pusat kota Serang dan kami semua baik baik saja.

Perda adalah aspirasi kami. Sama sekali tidak mendasar semua alasan yang dituduhkan untuk pencabutan Perda. Bantu kami, Pertahankan PERDA Perihal "Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan" di Kota Serang!

Terimakasih
Nuha Uswati - Serang.

Sampai berita ini diturunkan oleh Suara Islam Online pada Rabu (15/6/2016) sore, yang telah menandatangai petisi tersebut sudah lebih dari 6.000 orang. Jika pembaca ingin ikut berpartisipasi dalam petisi itu bisa di buka di link berikut: Petisi pertahankan perda jam buka rumah makan di Serang!

from Muslimina http://ift.tt/1XXUuhw
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.