Halloween party ideas 2015


Perlawanan ditunjukkan Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurrahman. Dia menegaskan siap mempertahankan peraturan daerah bernuansa Islami yang dikabarkan dihapuskan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami siap mempertahankan perda Islami. Bahkan siap mengabaikan apapun kebijakan Kemendagri apabila menghapusnya,” ujar bupati di Kota Martapura, Kamis (16/6/2016).

Menurut mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu, pihaknya bisa mengabaikan peraturan menteri jika aturan di bawahnya sesuai kebijakan otonomi daerah. “Kami punya hak otonomi daerah untuk mengabaikan kebijakan yang ditetapkan pusat. Apalagi perda itu sejalan visi dan misi mewujudkan masyarakat agamis,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dua perda yang telah diterapkan Pemkab Banjar dan dikabarkan dihapus bersama 3.143 perda lainnya, yakni Perda Ramadhan dan Perda Khatam Al Quran.

Dia menjelaskan, dua perda yang sudah cukup lama diterapkan di Kabupaten Banjar itu mendukung budaya dan kearifan lokal masyarakat yang dikenal sebagai daerah religius tersebut.

“Perda Ramadhan diterapkan untuk menghormati umat muslim, sedangkan perda khatam Al Quran merupakan perda yang sejalan dengan budaya dan kearifan lokal,” ungkapnya.

Dia menekankan, Perda Ramadhan juga mampu menjaga situasi kondusif yang sudah terpelihara di masyarakat dan menjadi bukti toleransi antarumat beragama di kabupaten itu.

“Penerapan Perda Ramadhan telah menciptakan suasana kondusif. Jika dihapuskan, maka situasi kondusif bisa tidak terpelihara lagi dan tidak ada rasa menghormati,” ujarnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada perda bernuansa syariat Islam yang masuk dalam deregulasi 3.143 buah perda yang dilakukan pemerintah pusat. “Siapa yang hapus. Tidak ada yang hapus perda bernuansa Islam,” kata Mendagri Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri. (ant/rio)

from Muslimina http://ift.tt/1UZVI4F
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.