Halloween party ideas 2015


Anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzammil Yusuf akan memanggil menteri dalam negeri Tjajo Kumolo terkait penghapusan secara sepihak penghapusan 3143 Peraturan Daerah (Perda), termasuk didalamnya perda bernuansa Islam.

“Dalam waktu dekat, Komisi II akan mengundang Mendagri untuk membahas perda yang dicabut Kemendagri beserta hasil kajiannya,” Ujar Muzammil kepada islamedia, selasa(14/6/2016).

Almuzammil yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI menegaskan bahwa Pemerintah tidak boleh asal menghapus Perda, karena berkaitan dengan otonomi daerah.

Menurut Muzammil seharusnya Pemerintah Pusat menghormati produk peraturan daerah yang telah dibuat dengan tahapan proses pembahasan berdasarkan kearfilan lokal masing-masing daerah.

“Mari kita hormati hak otonomi masing-masing daerah yang dilindungi UUD NRI 1945 Pasal 18, 18A, dan 18B dalam menetapkan peraturan daerah. Jadi Pemerintah Pusat tidak boleh langsung mencabut peraturan daerah namun tanpa kajian yang matang,” tegas Muzammil.[islamedia/muzz]

from Muslimina http://ift.tt/1S5lgvo
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.