Halloween party ideas 2015


Apa yang disampaikan oleh pakar hukum ini bisa jadi mencengangkan. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mehendra menilai, kronologi peristiwa tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli tanah di Cengkareng seharga Rp 638 miliar sangat terang benderang akibat Pemda DKI dan oknum-oknumnya tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transaksi.

Apalagi, menurut Yusril, mereka mengetahui bahwa ada perkara sengketa kepemilikan lahan tersebut di pengadilan antara Pemda DKI dengan pihak ketiga.

“Keterlambatan aparat bertindak menyebabkan mereka yang diduga pelaku akan leluasa kabur dan potensial menghilangkan alat bukti seperti sekarang dilakukan oleh salah seorang dari mereka, Rudy, yang kini telah kabur ke Australia,” kata Yusril, dalam rilisnya, Senin (4/7).

Dikatakan Yusril, ada kesan kuat di mata publik bahwa aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi dan jaksa selalu lambat dan mencari-cari alasan menghindar untuk menindak adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum-oknum Pemerintah DKI Jakarta.

Bahwa di antara para pelaku ada yang sudah mengembalikan gratifikasi penjualan tanah ini. Bahkan lanjutnya, ada niat oknum Pemda DKI untuk membatalkan transaksi dan mengembalikan kerugian negara, hal itu sama sekali tidak menghilangkan sifat korupsi dari perbuatan itu.

“Adanya sifat melawan hukum dari transaksi ini yaitu unsur kerugian negara Rp 638 miliar sebagaimana telah dihitung oleh BPK. Bahkan unsur memperkaya orang lain, sudah lebih daripada cukup untuk meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan dengan menetapkan para tersangkanya,” imbuh pakar hukum tata negara ini.

Yusril menyesalkan lambat dan lalainya aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pidana korupsi di DKI ini.

“Mulai dari kasus bis Trans Jakarta, Sumber Waras, reklamasi dan terakhir kasus jual beli lahan di Jakarta Barat, diindikasikan karena dugaan korupsi ini, jika diusut lebih jauh, akan melibatkan sejumlah orang penting di negara ini,” tegasnya.

Akibatnya imbuh Yusril, penegakan hukum tanpa pandang bulu yang menjadi tekad di awal gerakan reformasi kini lumpuh total. “Sikap aparat penegak hukum seperti ini semakin menjauhkan kita dari upaya untuk menegakkan asas negara hukum” katanya.(dikutip dari jpnn)

from Muslimina http://ift.tt/29wdlwX
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.