Halloween party ideas 2015


Surakarta – Koordinator Kantor Bantuan Hukum Bulan Bintang (KBH BB), Awod SH. berharap polisi dapat memproses Ulin Yusron agar potensi konflik yang ditimbulkan oleh pihak penebar kebencian dapat direda.

Sebagaimana diketahui, wartawan dan aktivis liberal Ulin Yusron dilaporkan ke Mapolres Surakarta pada Sabtu, (05/11)  dengan dugaan pelanggaran penyebaran informasi kebencian di internet.

Awod menegaskan laporan KBH BB telah diterima oleh Polres Surakarta dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/649/XI/2016/JATENG/RESTA SKA.

“Kami berharap bisa segera diproses sebagaimana undang-undang dan peraturan yang berlaku, agar potensi konflik yg ditimbulkan oleh pihak penebar kebencian dapat direda,” ujar Awod dalam pers rilisnya kepada Kiblat.net pada Ahad, (06/11).

Hal ini juga dapat menjadikan pelajaran kepada para aktifis, khususnya aktifis dunia maya untuk lebih berhati-hati dalam berekspresi.

“Ingat, dalam kebebasan berekspresi itu terdapat hak orang lain untuk tidak dinista dengan berbagai bentuk ujaran kebencian. Boleh bebas berbicara namun hendaknya memperhatikan norma-norma hukum yang diatur dalam undang-undang,” kata dia.

Kantor Bantuan Hukum Bulan Bintang juga sangat menyayangkan tulisan mantan aktifis Solo Ulin Niam Yusron. Terlebih, Ulin juga diketahui cukup berpengalaman dalam dunia jurnalistik.

“Kenapa sampai membuat tulisan yang bernada ujaran kebencian (hate speech), kami tidak ada pilihan selain menyerahkan semua ke pihak berwajib, untuk mengantisipasi hal-hal yg tidak kita inginkan bersama,” jelas advokat KBH BB.

KBH BB juga menyatakan dengan adanya Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech), pihak kepolisian bisa dengan cepat memprosesnya. Pasalnya, hal-hal teknis dan keraguan memproses perkara penebar kebencian sudah terjawab dalam SE Kapolri tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ulin Yusron memposting status di Facebooknya: “MEMPERJUANGKAN AGAMA TIDAK DENGAN MENJARAH! AHOK DAN WARGA TIONGHOA HARUS DIHABISI, ITULAH POLITIK RASIS YANG MEREKA GAUNGKAN DALAM BERBAGAI AKSI, CERAMAH DAN TERBITAN MEREKA. WASPADAI 1998 SEBAGAI SEKENARIO BUSUK #INDONESIA DARURAT.”

Kantor Bantuan Hukum Bulan Bintang Surakarta menilai tulisan ini menuding seakan-akan pelaku penjarahan dalam video itu adalah peserta #AksiBelaQuran pada 04 Nopember 201 di Istana Negara.

Awod SH, mendatangi Mapolres Surakarta beserta dengan beberapa anggota KBH BB, Agus Margono, Zaki Mubaroq, Agus Sujiwo, Tri Sapto Pamungkas, S.Sos, Pardiyono dan Widi Nugroho.

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/agar-potensi-konflik-mereda-kbh-bulan.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.