Halloween party ideas 2015


Pernyataan keras dilontarkan musisi Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mensinyalir demonstrasi 2 Desember 2016 disusupi rencana makar terhadap pemerintah.

“Apabila Ahok tidak segera di penjara… pemerintah yang MAKAR – ADP,” tulis Ahmad Dhani di akun Twitter ‏@AHMADDHANIPRAST .

Sebelumnya, pengacara senior Mahendradatta menyatakan, perbuatan menghalang-halangi unjuk rasa merupakan perbuatan pidana berdasarkan pada Pasal 18 Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Saya cuma ingatkan perbuatan menghalang-halangi unjuk rasa itu perbuatan Pidana ya (Pasal 18 UU No 9/98). Pasal 10 (4) UU No 9/1998, tidak perlu pemberitahuan apalagi ijin untuk kegiatan Keagamaan. Jadi tidak usah dilarang-larang atau digembosi lah,” tegas Mahendradatta di akun Twitter @mahendradatta.

Senada dengan Mahendradatta, pengacara Dusri Mulyadi melalui akun ‏@dusrimulya menegaskan: “Kapolri harus tau ada Pasal 18 dalam UU No. 9 Tahun 1998, yaitu ancaman Pidana 1 Tahun bila menghalangi hak warga negara menyampaikan pendapat. Kalo ada yang bilang demo perlu Izin Polri sesuai Pasal 510 KUHP, suruh baca Pasal 10 UU No. 9/1998.”

Soal tudingan makar sebagai aksi tersembunyi demo 2 Desember, @dusrimulya menulis: “Makar itu harus dibuktikan dengan ‘Perbuatan Permulaan’. . Ada gak Demo 2 Desember besok bawa senjata untuk Pemakzulan? Kan gak ada..”

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/ahmad-dhani-jika-ahok-tak-segera.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.