Ditanya Jika Polisi Hentikan Kasus Ahok, Begini Jawaban Habib Rizieq - Harian Rakyat
Rakyat.win ~ Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memuji kinerja penyidik Bareskrim Polri dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita apresiasi saja kerja yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Malam ini sudah lakukan gelar perkara, sesuatu yang bagus, ini suatu terobosan hukum yang luar biasa dan ini menjadi sesuatu yang baik di masa depan dalam rangka supremasi penegakan hukum," kata Rizieq di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Rizieq menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik untuk memutuskan kasus tersebut.
"Kita beri kesempatan untuk mereka memutuskan dari hasil gelar perkara," kata dia.
Meski memberi kesempatan kepada penyidik, Rizieq tetap menginginkan Ahok menjadi tersangka.
"Insya Allah kalau sudah tersangka, kan pasti nanti ditahan. Jadi harus tersangka, ditangkap dan diadili," kata dia.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan FPI jika penyidik tak menemukan unsur pidana dalam kasus Ahok, Rizieq mengatakan: "Kita lihat nanti aja."
Ketika ditanya lagi mengenai apakah demonstrasi 25 November akan dilakukan jika kasus Ahok dihentikan karena tak ada unsur pidana, Rizieq menjawab: "Ya itu nanti, ada siaran pers sendiri."
Sumber: Suara.com
Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Ditanya Jika Polisi Hentikan Kasus Ahok, Begini Jawaban Habib Rizieq Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/11/ditanya-jika-polisi-hentikan-kasus-ahok.html
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself