Halloween party ideas 2015


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menegaskan tidak ada alasan lagi untuk tidak menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Perlu disampaikan, perlu saya sampaikan dari gelar perkara tadi disana ada 14 saksi pelapor, kemudian ada 19 saksi fakta dan ada 39 saksi ahli baik dari bidang agama, pidana maupun, bidang bahasa dan sebagainya. Dan kemudian juga ditambah ada 16 alat bukti," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

"Jadi, menurut kami kelengkapan saksi dan alat bukti serta kekuatan argumentasi hukum yang disampaikan oleh para ahli, menurut kami, sudah tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian kecuali untuk segera menetapkan Ahok sebagai tersangka," imbuhnya.

Sehingga dirinya berharap, Mabes Polri segera merumuskan hasil dari gelar perkara yang dilakukan sejak Selasa pagi dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka dan kemudian menahannya.

"Dan lalu tidak sampai disitu, kita minta supaya secepatnya Ahok dinyatakan sebagai tersangka dan selanjutnya, secepatnya juga untuk segera ditahan dengan alasan, satu karena ini menyangkut pasal KUHP pidana yang ancamannya 5 tahun," ucapnya.

Kedua, sambungnya, supaya yang bersangkutan tidak punya kesempatan untuk melarikan diri, karena dengan jabatan dan posisinya dia punya potensi untuk melarikan diri.

"Kita harus menyelamatkan keutuhan NKRI, kita harus menjaga kebhinekaan kita, kita harus menegakkan supremasi hukum jangan sampai keselamatan bangsa ini kita gadaikan hanya gara-gara egoisme dari segelintir orang yang ingin melindungi pelanggar hukum itu yang perlu saya sampaikan," tutupnya. (ok)

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/habib-rizieq-tidak-ada-alasan-lagi.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.