INI HUKUMNYA, APABILA SEORANG ISTRI MENGHIS4P K3M4LU4N SUAMI,DAN BANTU BAGIKAN YAA.. - PandaPenguin
Pertama, Waktu masih tetap bujangan setahun lebih yang lalu, saya pernah membaca fatwa seseorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby hafizhohulloh tentang hukum or4l s3k5 dalam pandangan islam, hal yang masih saya ingat yakni jawaban beliau. Bila mulut serta lidah yaitu tempat mengerjakan ibadah baik berupa dzikir, doa, membaca al-qur’an dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Tengah k3m4luan yakni tempat keluarnya najis seperti air kencing serta madzi. Serta tak sepantasnya hal yang tempat yang keluarkan yang baik (mulut) bercampur dengan tempat yang keluarkan yang buruk (k3m4luan). Dasarnya beliau menjawab akan keharaman or4l s3k5.
Ke-2, saya peroleh dari internet sekian hari waktu lampau yang datang dari majalah juga, fatwa dari sebagian ulama yang lain yang mengharamkan or4l s3k5 yang disatukan oleh Syaikh Al-’Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï rahimahulläh :
Pertanyaan :
Apa hukum or4l s3k5?
Jawabannya :
1. Mufti Saudi Arabia sisi Selatan, Asy-Syaikh Al-Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï hafizhahulläh menjawab sebagaimana berikut, “Adapun isapan istri pada k3m4luan suaminya (or4l 53x), jadi ini yaitu haram, tak dibolehkan. Dikarenakan ia (k3m4luan suami) dapat memencar. Apabila memencar jadi akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut persetujuan (ulama’). Bila (air madzy itu) masuk dalam mulutnya
selanjutnya ke perutnya jadi kemungkinan
bakal menimbulkan penyakit baginya. Serta Syaikh Ibnu Bäz rahimahulläh telah berfatwa tentang haramnya hal semacam tersebut -sebagaimana yang saya
dengarkan segera dari beliau-. ”
2. Muhaddits serta Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh Al-’Allämah Muhammad Näshiruddïn Al-Albäny rahimahulläh menjawab : “Ini yaitu perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Serta kita punyai basic umum bila dalam banyak hadits, Ar-Rasül melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan lihat seperti tolehan srigala, dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi juga bila Nabi shallallähu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, jadi diambil juga dari arti larangan itu larangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, khususnya hewan yang telah di kenali kejelekan perilakunya. Jadi harusnya seorang muslim -dan situasinya seperti ini- terasa tinggi untuk serupa hewan-hewan. ”
3. Salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh Al-’Allämah ‘Ubaid bin ‘Abdilläh bin Sulaimän Al-Jäbiry hafizhahulläh menjawab : “Ini yakni haram, karena ia juga termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di grup kelompok muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal serta fitrah seperti ini. Hal semacam tersebut dikarenakan ia memakai waktunya untuk ikuti rangkaian film-film porno melalui video atau tv yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan sampai ia berkenaan dengannya kecuali sama sesuai perintah Allah. Seandainya ia berkenaan dengannya kecuali dari tempat yang Allah halalkan baginya jadi termasuk juga melampaui batas serta bermaksiat pada Allah serta Rasul-Nya shallallähu ‘alaihi wa sallam. ”
Tag : TAUSIAH KELUARGA
from PUSATBERITA HARIAN http://www.pusatberitaharian.com/2016/11/ini-hukumnya-apabila-seorang-istri.html
Informasi unik seputar indonesia dan dunia, pastikan selalu stay di blog brainbodymind.blogspot.com untuk mendapatkan informasi informasi serupa, Google panda dan penguin datanglah.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself