Hal tersebut Gus Mus ungkapkan terkait banyaknya kontroversi yang dikeluarkan MUI soal sertifikasi halal. Padahal, menurut pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Rembang itu, dalam kaidah fiqih jelas disebutkan bahwa “pada dasarnya segala sesuatu mubah sampai ada dalil yang mengharamkan.”
Gus Mus kemudian mencontohkan tiga produk yang dilabeli halal oleh MUI, yakni jilbab, makanan kucing dan telur ayam.
Untuk yang pertama dan terakhir, sudah pasti kehalalan produknya, terlebih kehalalan telur yang berasal dari ayam, katanya.
Sementara contoh yang kedua, makanan kucing, seharusnya tidak perlu lagi dipertanyakan “kehalalannya”, sebab makanan itu untuk kucing dan bukan untuk dimakan orang.
Lebih jauh, Gus Mus berpendapat, sebelum memberikan sertifikasi halal atas produk di atas, MUI perlu mengeluarkan sedikitnya tiga fatwa. Pertama, fatwa tentang hukum sertifikasi halal itu sendiri. Kedua, hukum uang dari hasil sertifikasi halal. Ketiga, fatwa tentang siapa yang sejatinya berwenang mengeluarkan sertifikasi halal di Indonesia. Nah, bisakah MUI menjawab tantangan itu?
Silakan menuju posting Gus Mus di sini.
Sumber: jurnalindonesia.id
Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Ini Sindiran Tajam Gus Mus untuk MUI Soal Sertifikasi Halal Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/11/ini-sindiran-tajam-gus-mus-untuk-mui.html
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself