Rakyat.win ~ Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 10.00.
Menjelang pengumuman kasus itu, Ahok masih menjalani hari-hari seperti biasa, yakni menerima keluhan warga mengenai pembangunan Jakarta di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Ahok sempat menyinggung kasus yang dialaminya karena ucapan di Kepulauan Seribu 27 September lalu.
Ahok mengimbau kepada para pendukungnya untuk tetap memberikan dukungan, meski dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau tersangka, proses pemilihan tetap jalan. Setelah itu, kita fight di pengadilan," ujar Ahok di atas panggung di depan para warga, Rabu (16/11/2016).
Ahok terima dijadikan tersangka. Tapi, dia meyakini tidak bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama. Karenanya, Ahok ingin kasus sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan.
"Sama kayak kasus reklamasi dan rumah sakit Sumber Waras. Itu kan tuduh saya. Saya berharap naik ke persidangan biar semua menonton, dan menilai masuk akal atau tidak," ucap Ahok.
Pelaksanaan gelar perkara berlangsung Selasa (15/11) sejak pukul 09.40 WIB dan berakhir sekitar 18.20 WIB.
Setelah itu, sekitar pukul 18.30 hingga 20.00, penyidik Bareskrim Polri mengadakan rapat internal guna merumuskan kesimpulan penyelidikan perkara tersebut akan diumumkan hari ini.
Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Ini Tantangan Mengejutkan Ahok, Jika Dirinya Dijadikan Tersangka Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/11/ini-tantangan-mengejutkan-ahok-jika.html
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself