Jawaban Telak Habib Rizieq Syihab Bungkam Kapolri terkait Larangan Demo | Berita Indonesia Hari Ini
Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi melarang Aksi Damai Bela Islam III di Jakarta pada Jum'at (2/12/16) mendatang. Dalam konferensi pers pada Senin (21/11/16), Kapolri didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Aksi Damai Bela Islam III akan digelar dengan kemasan aksi gelar sajadah, doa bersama untuk negeri, dan Maulid Akbar. Dilaksanakan sejak pagi di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan Mh Thamrin Jakarta pada Jum'at (2/12/16)
Kapolri menyebutkan, alasan pelarangan karena berpotensi menganggu pengguna jalan lain dan menciptakan kemacetan serta mengganggu ketertiban umum.
Sebagai penyelenggara aksi tersebut, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Fatwa (GNPF) MUI Habib Rizieq Syihab menyampaikan keterangan. Ia menyebutkan, kegiatan aksi damai dijamin oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Tanggal 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi UU nomor 9 tahun 1998, siapa pun orang di Indonesia tidak boleh melarang atau menghadang unjuk rasa yang dijamin UU, Presiden sekalipun," terang Habib Rizieq setelah menyerahkan berkas ke Bareskrim (Rabu, 23/11/16) sebagai saksi ahli pihak pelapor dalam kasus penistaan agama yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Selain tidak bisa dilarang, Habib Rizieq juga menjelaskan hukuman yang ditentukan oleh undang-undang bagi siapa pun yang melarang cara penyampaian pendapat di muka umum ini.
"Bahkan dalam pasal 18 ayat 1 dan 2 UU 9, barang siapa menghalangi atau menghadang unjuk rasa damai dengan kekerasan, yang dilindungi UU itu dipidana 1 tahun penjara," lanjut Habib Rizieq sebagaimana dilansir detik.
Di akhir keterangannya, Imam Besar Front Pembela Islam ini menegaskan, aksi bertajuk #AksiDuperDamai212 ini sah, dijamin oleh undang-undang.
"Jadi sekali lagi, aksi 212 adalah aksi unjuk rasa yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang," pungkasngnya. [Om Pir/Tarbawia]
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/jawaban-telak-habib-rizieq-syihab.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself