Halloween party ideas 2015


Masih ingatkah dengan peringatan mantan politisi Partai Amanat Nasional Wanda Hamidah?

Ya. Wanda Hamidah yang juga merupakan aktivis 98 pernah mengicaukan bahwa suatu saat negeri ini akan dibungkam. Publik tak lagi bebas mengkritik penguasa.

Sayangnya, meski ramalan Wanda terbukti 100% tepat, tetapi rezim yang mencoba membungkam bukanlah rezim di bawah pimpinan Prabowo, seperti yang ditakutkan Wanda, melainkan Jokowi, Presiden yang dulu dipilih oleh Wanda.

Setelah membredel beberapa situs online, sore ini, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto menyatakan, mulai Senin, 28 November 2016, pemerintah

diperbolehkan memblok akun media sosial yang dianggap melanggar undang-undang. Hal tersebut tertuang dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE yang baru direvisi.
Dalam Pasal 40 ayat 2 poin b menyebutkan, pemerintah berwenang untuk menutup akses informasi elektronik dan dokumen elektronik, yang muatannya bertentangan dengan UU.

"Di UU baru nanti, pemerintah punya kewenangan untuk memblok konten yang melanggar UU. Misalnya pornografi, anti-NKRI, anti-Pancasila, ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Itu termasuk pelanggaran UU," kata Henry, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 26 November 2016.

Meski demikian, lanjut Henry, pemerintah tidak serta merta represif dengan pasal 40 tersebut. Pemerintah, kata dia, ingin tetap mendahulukan pendidikan atau media literasi kepada khalayak.

Hal tersebut agar mendidik pengguna media sosial supaya mereka paham rambu-rambunya.

"Berpendapat bebas, yang tidak bebas adalah memalsukan fakta, menyebarkan fakta palsu atau tuduhan yang tidak berdasar atau menyebarkan informasi kebencian yang berdasarkan SARA. Tapi kalau kritik kebijakan itu aman," ujarnya.

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/jelang-aksi-212-medsos-diawasi-intensif.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.