Jubir FPI: ‘Gelar Perkara Terbuka’ Didesain untuk Pertontonkan di TV bahwa Ahok tidak Bersalah | Berita Indonesia Hari Ini
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyoal gelar perkara kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dilakukan secara terbuka.
“Gelar perkara kasus penistaan agama Ahok dilakukan terbuka. Saksi dan ahli yang diminta pendapat 70 persen pendapatnya bela Ahok, 30 persen menyatakan Ahok melanggar. Ini polisi bekerja seperti pengacara Ahok. Kita yang melaporkan dituntut berperan sebagai jaksa penuntut,” tegas Munarman (07/11).
Munarman mengungkapkan kekhawatiran, gelar perkara terbuka di-design untuk mempertontonkan di depan publik bahwa Ahok tidak bersalah.
“Gelar perkara terbuka didesign untuk mempertontonkan di TV bahwa Ahok tidak bersalah. Di mana, kontruksi pertanyaan dibuat untuk menilai sikap MUI. Selain itu untuk menilai apakah perbuatan Ahok sengaja atau tidak, dan bagaimana secara hukum Islam kalau orang sudah minta maaf. Konstruksi pertanyaan jelas untuk meringankan ahok..,” beber Munarman.
Menurut Munarman, dalam gelar perkara terbuka kasus Ahok, polisi jadi pembela sekaligus berperan sebagai forum pengadilan. “Jadi lembaga pengadilan dibubarkan saja karena sudah tidak diperlukan lagi. Cukup diselesaikan di forum gelar perkara polisi,” tegas Munarman.
Tak hanya itu, Munarman menilai, Presiden Jokowi yakin Ahok akan bebas, sehingga berani memerintahkan gelar perkara terbuka. “Presiden yakin Ahok bebas dengan keterangan yang diberikan oleh para ahli yang diduga bayaran tersebut. Makanya berani memerintahkan polisi gelar perkara terbuka,” pungkas Munarman.
Sebelumnya, dalam jumpa pers Buni Yani di Jakarta (07/11), Munarman menyebut tidak ada persoalan digunakan tidaknya kata ‘pakai’ saat Ahok bicara di Kepulauan Seribu. Munarman menegaskan, substansinya tetap sama yaitu penghinaan terhadap kitab suci.
“Dibohongi (surat) Al Maidah, yang menyatakan itu artinya Al Maidah yang bohong. Kalau ‘pakai’ artinya (surat) Al Maidah itu alat untuk melakukan kebohongan. Sama saja dengan menuduh Alquran alat kebohongan, nggak ada beda sebenarnya,” tegas Munarman
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/jubir-fpi-gelar-perkara-terbuka.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself