PB, Jakarta – Akhir-akhir ini, banyak kasus penipuan dan sekaligus pemerasan yang mengatasnamakan atau mencatut nama KPK. Para penipu dan pemeras tersebut menyasar pada para pejabat mulai dari tingkat daerah hingga pejabat di tingkat kementerian.
Modus para penipu dan pemeras yang mengaku-ngaku dari KPK ini beragam. Namun begitu pada ujungnya tetap satu, yakni mendapatkan uang atau keuntungan lain dalam bentuk apapun. Dalam rangka mengantisipasi hal yang tidak diinginkan tersebut, KPK telah mengirimkan surat ke seluruh kementerian agar waspada dengan modus-modus penipuan yang mencatut nama lembaga anti rasuah itu.
“Hari ini pimpinan KPK mengirim surat pemberitahuan tentang maraknya penyalahgunaan nama KPK, pimpinan atau pejabat atau pegawai KPK sebagai sarana untuk penipuan, maupun pemerasan,” kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016) lalu.
Yuyuk menjelaskan surat pemberitahuan itu disampaikan ke berbagai lembaga, antara lain seluruh kementerian/lembaga, gubernur, DPR dan DPRD. KPK meminta semua lembaga mewaspadai modus pemerasan dan penipuan yang dilakukan dengan mencatut nama KPK.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala bidang hukum Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI), Maskur Husain SH. di jakarta juga mengakui bahwa peristiwa semacam ini marak terjadi. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu ada oknum LSM melapor ke KPK terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara yang jumlahnya hingga belasan triliun rupiah oleh Bupati Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Kemudian, belakangan terungkap, berdasarkan laporannya ke KPK itu, Pelapor atau oknum tersebut mencoba melakukan pemerasan terhadap yang dilaporkan, yakni Bupati Malinau.
“Laporan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelapor sendiri untuk melakukan pemerasan, atas nama KPK,” kata Maskur.
Terkait dengan laporan tersebut, petugas KPK yang dilengkapi dengan surat tugas langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan itu.
Maskur menjelaskan, oknum yang mencatut nama KPK tersebut, belakangan diketahui bernama Yunus Pedola. Hal tersebut diketahui dari telpon (HP) miliknya yang bernomor 081288556604 yang digunakan untuk memeras Bupati Malinau .
Pesan singkat (SMS) Yunus Pedola yang ditujukan ke Bupati Malinau itu berbunyi,”Mohon maaf pak, saya mengganggu sebentar, tadi pagi saya dapat telpon dari teman di KPK, orang tuanya meninggal di Bima. Minta tolong kalau bisa dibantu pak. Sekali lagi moho maaf pak. Trims. GBU,”
Masih menurut Maskur, pesan singkat (SMS) tersebut tidak direspon oleh Bupati Malinau. Hingga pada suatu saat pada artikel Kompasiana, terungkap bahwa Yunus Pedola ternyata juru bicara dari tim kandidat pasangan “MANDAT” (Martin Labo-Datu Nasir) yang tidak lain adalah lawan politik Bupati Malinau yang kalah pada pilkada lalu.
Hal serupa juga disampaikan seorang narasumber kepada awak media. Memang ada dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan salah seorang tim pemenangan MANDAT yang bernama Yunus Pedola. Tidak hanya melakukan pemerasan, sebelumnya Yunus Pedola juga seringkali menyerang Bupati Malinau, baik melalui surat kabar atau media online.
Di akhir perbincangan, pengacara yang sudah melanglang buana ke manca negara ini menegaskan, bahwa nama institusi KPK ini tidak boleh dicatut oleh siapapun karena hal ini sangat berbahaya.
“Saya berharap KPK dan Polri segera menindak tegas pihak manapun yang tidak bertangggungjawab dan dengan sengaja telah menjatuhkan lawan politiknya atau melakukan pemerasan dengan cara tidak bermoral seperti yang dilakukan oleh Yunus Pedola ini,” pungkasnya.
Bukan yang Pertama, Terkait dengan maraknya penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan KPK, Wakil Ketua KPK Laode Syarif juga membenarkan bahwa hal tersebut memang kerap terjadi.
“Sering sekali orang-orang di luar sana mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras dan sudah banyak korbannya,” katanya.
Menurut Syarif, kebanyakan korban tidak berani lapor ke KPK lantaran sudah merasa bersalah. Lebih jauh Syarif mengatakan, apabila ada yang mengaku sebagai petugas KPK dan meminta uang dalam penanganan perkara bisa dipastikan itu palsu.
Dalam keterangannya, Syarif juga mengatakan bahhwa, pada waktu belakangan ini lembaga antirasuah tersebut juga sudah menginventarisir sejumlah LSM yang mengaku-ngaku dari KPK atau menjadi jejaring KPK. Bahkan nama beberapa LSM tersebut juga memakai singkatan KPK, tapi kepanjangannya bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karena itu tegasnya, KPK akan menempuh langkah hukum terhadap organisasi maupun individu yang melakukan penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan KPK.
Syarif juga mengatakan, tindak tanduk mereka dalam menjalankan modus operandinya terbilang sangat kasar dan tidak manusiawi.
“Bahkan mereka tidak ragu untuk melakukan penggeledahan dan penahanan orang secara paksa,” ujar Syarif.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Ranu Mihardja menghimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk menangkap orang yang mengaku petugas KPK, kemudian melaporkan ke KPK atau Kepolisian setempat.
Ranu juga menjelaskan, sebagian besar korban adalah pejabat yang berada di luar Jakarta.
“Tangkap dulu baru lapor. Seringkali terjadi menginformasikan dulu ke saya kalau ada mengatasnamakan KPK. Otomatis, yang bersangkutan (pelaku) sudah lari duluan. Tangkap dulu baru laporkan kepada KPK atau Polda setempat,” tutupnya.(sb)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself