Halloween party ideas 2015

Rakyat.win ~ Ormas Projo menyesalkan insiden pembakaran dan pengrusakan di tengah unjuk rasa menuntut pengusutan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat lalu, 4 November 2016.

"Kami juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang berusaha memperkeruh suasana,” kata Budi Arie Setiadi, ketua umum organisasi pendukung Presiden Joko Widodo itu, dalam siaran persnya yang diterima Tempo hari ini, Ahad, 5 November 2016.

Budi Arie pun meminta meminta jangan ada yang menghalalkan segala cara untuk sebuah nafsu politik. Apalagi, hingga mengorbankan fondasi paling penting bangsa ini, yakni persatuan dalam kemajemukan. “Tangan-tangan kotor itu sudah kami identifikasi termasuk motif politiknya.”

Dia lantas menunjuk sejumlah tokoh politik yang mulai meneriakkan keinginan menjatuhkan Presiden Joko Widodo lewat unjuk rasa 4 November. Menurut Budi Arie, Jokowi dipilih secara konstitusional dan demokratis sehingga upaya melengserkan di tengah masa jabatan tanpa alasan yang sah membuat demokrasi Indonesia mundur jauh ke belakang. “Konstestasi politik, kan ada waktu dan aturannya," ujar Budi Arie.

Demonstrasi dari sejumlah organisasi Islam pada Jumat, 4 November 2016, berlangsung damai di Silang Monas sejak dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00. Namun, hingga waktu akhir demonstrasi pada pukul 18.00 sebagian massa tak mau membubarkan diri.

Aksi terus berlanjut sampai memaksa aparat keamanan mengusir menggunakan meriam air dan ga air mata. Pengrusakan dan pembakaran bangunan terjadi di
sebagian Jakarta Utara, termasuk Luar Batang.

Projo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang melaksanakan unjuk rasa secara damai dan bermartabat sekaligus apresiasi kepada aparat keamanan atas kerja keras menjaga keamanan selama unjuk rasa berlangsung.

Soal kasus penistaan agama yang sedang mendera Ahok, Budi Arie menyatakan mendukung penuh proses hukum yang cepat, tegas, transparan, dan berkeadilan. “Siapapun warga negara sama kedudukannya di muka hukum. "

Ahok dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama setelah ia berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Saat itu ia mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 tentang pemimpin dalam agama Islam. Ahok meminta warga tidak mau dibohongi orang yang menggunakan ayat tersebut.

Video pidato Ahok itu kemudian tersebar dan memicu reaksi berbagai kalangan. Ahok diminta menyampaikan maaf hingga dilaporkan ke polisi. Puncaknya, ratusan ribu orang berunjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016. Mereka meminta Presiden menegakkan hukum terhadap Ahok.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan penegakan hukum yang tidak cepat terhadap Ahok akan menimbulkan kekecewaan. Hal tersebut, menurut dia, akan memicu aksi massa yang lebih besar.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, demonstran yang turun ke jalan pada Jumat, 4 November 2016, hanya menginginkan penegakan hukum yang cepat. "Bukan (jawaban) normatif, karena itu akan memunculkan gelombang massa yang lebih besar," katanya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 5 November 2016. Terlebih, dia melanjutkan, massa sudah dikecewakan karena Presiden Joko Widodo tidak mau menemui delegasi pendemo.

Fadli berpendapat, bukti untuk menjadikan Ahok sebagai tersangka sudah terlihat. Saksi dan ahli pun sudah menyatakan Ahok bersalah dengan tuduhan menistakan agama. Menurut dia, yurisprudensi penegakan hukum atas penistaan agama sudah banyak dijadikan dasar penetapan status tersangka bagi Ahok.


Sumber: tempo.co

Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Projo: Jangan Halalkan Segala Cara Demi Nafsu Politik Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/11/projo-jangan-halalkan-segala-cara-demi.html

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.