Rakyat.win ~ Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November.
Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo—yang menuntut calon gubernur petahana DKI Jakarta itu untuk diproses hukum—merupakan orang-orang bayaran.
"Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500.000," ujar Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016) petang.
Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016.
Habiburokhman mengatakan, Ahok mengutarakan pernyataan itu saat diwawancara media Australia, ABC.
Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu, "Tak mudah mengirim 100.000 (orang).
Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500.000."
"Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada videonya," kata Habiburokhman.
Dalam laporannya, Herdiansyah menyertakan video tayangan di ABC yang sudah diunggah ke YouTube.
Habiburokhman mengatakan, tak hanya Herdiansyah yang tersinggung dengan pernyataan Ahok itu.
"Mungkin akan ada beberapa kelompok lagi yang akan melaporkan," kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan yang sama, Herdiansyah mengatakan, niatnya berdemo murni untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok.
Maka dari itu, mustahil ia menerima bayaran untuk itu. Karena itulah ia menantang Ahok untuk menyebut siapa oknum yang ia sindir dalam video itu.
"Saya mewakili pendemo difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500.000. Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4 November," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Status tersebut disematkan setelah Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.
Ahok dianggap menistakan agama setelah menyinggung surat Al Maidah ayat 51 ketika berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu.
Bantahan Ahok
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah, dirinya menyatakan pendemo pada 4 November lalu adalah pendemo yang dibayar Rp 500 ribu agar mau ikut berunjukrasa.
Ahok dalam wawancara eksklusif dengan media Australia ABC secara garis besar mengatakan, berdasarkan pemberitaan di media, para pendemo menerima bayaran Rp 500 ribu.
Pernyataan Ahok itu, dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Reserse Krimial Polri, tekait dugaan fitnah.
Mengenai itu, Ahok mengklarifikasi bahwa pernyataannya berdasarkan pemberitaan di media.
"Saya enggak bilang menuduh kok. Saya kan bilang Inggris-nya, saya sampaikan kamu baca saja berita-berita yang ada. Itu saja. Makanya, saya ngomong apa saja juga dipelintir, he-he," ucap Ahok di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).
Diberitakan sebelumnya, dua perwakilan ACTA, Kamis (17/10/2016) sore menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bareskrim Polri, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Ahok atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Pernyataan itu kami dapat dari website mobile.abc.net.au dengan judul berita Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say," ucap perwakilan dari ACTA, Habiburokhman.
Dikatakan dia, dalam berita tersebut terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok.
"(Dalam rekaman Video) secara garis besar mengatakan It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, Said they got the Money 500.000 rupiahs," katanya.
(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Tribunnews.com/Dennis Sestryawan )
Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi dan Tribunnews.cm berjudul: Ahok Bantah Pernah Bilang Demonstran 4 November Dibayar Rp 500 Ribu.
Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Setelah Dilaporkan Kembali ke Polis Gara-Gara Ucapan, Begini Bantahan Ahok Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/11/setelah-dilaporkan-kembali-ke-polis.html
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself