Halloween party ideas 2015


Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memasuki tahap penyidikan setelah Polri menyatakan Ahok sebagai tersangka pada Rabu (18/11/16). Hari ini, Selasa (22/11/16), Ahok diperiksa untuk pertama kali di Mabes Polri.

Membincang sejarah kasus penistaan agama, Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Sayangnya, tindakan terhadap kasus ini seperti tumpul ketika yang melakukan bernama Ahok.

Belum ditangkapnya Ahok, meski sudah dijelaskan oleh Polri beberapa waktu lalu, masih menimbulkan kontroversi dan perbincangan yang makin meluas. Pasalnya, sejak zaman Presiden Soekarno, semua pelaku penista agama selalu ditindak keras.

"Karena Agama merupakan unsur yang penting bagi pendidikan rokhaniah, maka Mahkamah Agung anggap perlu menginstruksikan, agar barang siapa melakukan tindak pidana yang bersifat penghinaan terhadap Agama diberi hukuman berat," bunyi surat edaran bernomor 11/1964 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada 25 Mei 1964.

Lantaran perbedaan penyikapan atas kesamaan kasus tersebut, Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain mengunggah status untuk menanggapi surat edaran bernomor 516/P/1191/M/1964 ini.

"(Surat Edaran yang dikeluarkan oleh MA RI ini merupakan) sikap yang jadi warisan rezim Bung Karno yang kini disia-siakan penguasa dari kader beliau? Bahkan dituduh anti Bhinneka Tungga Ika?" tulis KH Tengku Zulkarnain, Senin (21/11/16).

Di akhir unggahannya KH Tengku menyertakan tagar #AnehTapiNyata. [Om Pir/Tarbawia]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/surat-edaran-ini-jadi-bukti-pemerintah.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.