PB, Kendari : Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Aris Harijadi W., SH. menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pengibaran bendera asing di Sulawesi Tenggara yang tidak sesuai aturan. Kata dia, hal itu dilakukan agar insiden pengibaran bendera asing seperti yang terjadi di Pulau Obi beberapa waktu lalu tidak akan terjadi di Sultra.
“Saya sudah menginstruksikan kepada semua jajaran Lanal Kendari untuk senantiasa memantau setiap jeti (Jembatan Titian/pelabuhan khusus red) yang ada di Sultra” ujar Kolonel Aris kepada pembawaberita.com melalui sambungan selulernya, Senin (12/12/2016).
Lanjutnya, instruksi pemantauan dan pengawasan tersebut dilakukan karena pengibaran bendera asing di wilayah NKRI telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 40 dan 41 tahun 1958. “Jadi kalau pengibaran bendera asing itu tidak sesuai dengan aturan, akan kami tindak tegas” jelas Aris lagi.
Mantan Komandan KRI Banjarmasin tersebut juga menambahkan pengawasan ketat oleh pihaknya sangat diperlukan mengingat Sulawesi Tenggara memiliki banyak perusahan yang memiliki jeti/pelabuhan khusus yang mana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kerjasama dengan pihak asing. (Enel-Sultra)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself