Halloween party ideas 2015


Rakyat.win ~ Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan segera melakukan penataan pulau-pulau di Indonesia. Termasuk dari aspek kepemilikannya yang banyak dikuasai oleh orang para konglomerat.

"Upaya penataan pulau-pulau di Indonesia ini karena pemerintah perlu tahu jumlah aset negara ini (pulau) berapa sekarang. Itu program kami ke depan," kata Menteri Susi di Semarang, Sabtu (3/12).

Menurut perempuan kelahiran Pangandaran, 15 Januari 1965 itu, selama ini belum ada penghitungan atau inventarisasi atas potensi dari pulau-pulau yang dimiliki Indonesia.

"Sekarang ini kan tidak pernah ada penghitungan, luasnya berapa per pulau, potensinya apa yang dimiliki pulau-pulau itu," kata Susi.

Apabila ada pulau-pulau yang perlu ditertibkan kepemilikannya akan sekalian dilakukan langkah penertiban seiring dengan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu.

"Itu (pulau) nanti akan ditertibkan, kepemilikannya dari mana, betul apa tidak kepemilikannya? Setiap pulau kan tidak boleh 100 persen dimiliki tanahnya oleh masyarakat," tegasnya.

Masyarakat, termasuk pribadi, diperbolehkan memiliki tanah di sebuah pulau, tetapi 30 persen dari luas pulau tersebut harus tetap berada dalam kepemilikan negara.

"Setiap pulau tidak boleh dimiliki 100 persen tanahnya oleh masyarakat. Tetap harus ada 30 persen milik negara, dan lain sebagainya. Nanti akan segera kami 'launching'," pungkas Susi.


Sumber: BeritaEnam.com

Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Mantap ! Para Konglomerat Yang Punya Pulau Bakal di Tertibkan Menteri Susi Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/12/mantap-para-konglomerat-yang-punya.html

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.