Halloween party ideas 2015


JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mengumumkan berkas perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lengkap alias P21. Tim jaksa penuntut umum menyatakan berkas Ahok telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Berkas dan surat dakwaan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang akan menyidangkan kasus ini.

Berdasarkan data di SIPP Pengadilan Jakarta Utara tertera Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Ahok adalah IREINE R KORENGKENG SE.SH.MH seorang Jaksa yang beragama nasrani. (link: http://sipp.pn-jakartautara.go.id/)

Berita ini sudah tersebar di jejaring media sosial, grup whatsapp, karena cukup mengagetkan umat Islam.

Mengingat kasus ini sangat sensitif hendaknya Kejaksaan menempatkan Jaksa Penuntut Umum secara profesional dan proporsional karena di pundak Penuntut Umum kunci perkara ini.

Jika JPU tidak serius menyusun dakwaan dan menghadirkan alat bukti bisa saja Ahok dibebaskan demi hukum.

Umat Islam berharap Jaksa Penuntut Umum dapat memenuhi rasa keadilan yang selama ini diperjuangkan masyarakat sesuai yurisprudensi selama ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof, Mahfud MD menyatakan kasus-kasus penistaan agama selama ini tidak ada yang lolos, artinya semua kasus penistaan agama selama ini pasti masuk penjara.

Dalam bincang-bincang di iNewsTV, mantan Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan bahwa dalam sejarah Indonesia setidaknya ada 4 kasus penistaan agama yang semuanya akhirnya dihukum penjara. Kasus tahun 1918, Lia Eden, Mosadeq, dan kasus seorang ibu di Bali yang menghina agama Hindu.

Umat Islam akan terus mengawal kasus penghinaan agama atas kitab suci umat Islam Al Quran ini sampai tuntas dan menuntut keadilan dalam penegakkan hukum.

Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Din Syamsuddin menegaskan akan memimpin perlawanan kalau sampai Ahok lolos dari jerat hukum.

"Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan," kata Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu, 23 November 2016, seperti dilansir Tempo.

MARI SEBARKAN SECARA MASSIF DAN SADARKAN UMAT ISLAM

Bahwa Kasus Penistaan Agama oleh Ahok masih jauh dari tuntas. Bahkan harus terus dikawal.

Aksi 212 dengan jutaan massa jangan sampai membuat TERLENA.

Mari umat Islam untuk terus kawal kasus ini sampai tuntas!!!


from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/12/umat-islam-kaget-jaksa-penuntut-kasus.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.