Pengacara Ahok berulangkali sebut "teroris" | Berita Indonesia Hari Ini
Kata "teroris" berulangkali disebut pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humprhey R. Djemat, dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.
Teroris dalam sidang Ahok dianggap Humprhey penting untuk diceritakan di depan saksi ahli agama PBNU, Miftachul Akhyar, sebagai penguat bahwa Ahok tidak dapat dikatakan bersalah dengan menyitir surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, September tahun lalu.
Pernyataan Humprhey ini menanggapi pernyataan Miftachul Akhyar bahwa seorang nonmuslim dilarang menafsirkan ayat Al Quran, merujuk pada pernyataan Ahok menafsirkan Al Maidah 51. Menurut Miftahul, ada dua kesalahan Ahok, pertama menafsirkan ayat Al Quran dan mempengaruhi masyarakat dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
"Sebagai ahli, Pak Kyai tahu ada teroris yang mengatakan seperti ini 'dan bunuhlah mereka dimana kamu temui mereka' itu mengambil surat Al Baqarah
ayat 191. Kemudian ada orang mengatakan 'jangan percaya sama teroris tersebut dan jangan mau dibohongi surat Al-baqarah ayat 191', Apakah orang yang mengatakan tersebut salah?" kata Humprhey kepada Miftachul.
Miftachul menjawab dengan lugas orang tersebut tidak bersalah. Kemudian dia menjelaskan, bahwa surat Al Baqarah sudah diartikan salah oleh para teroris yang menggunakannya.
Humprhey pun membandingkan dengan pidato Ahok di Kepulauan Seribu, dengan meyakini bahwa Ahok menyitir surat Al Maidah hanya dalam rangka mengingatkan agar warga tak mudah percaya dengan oknum elite politik yang kerap menggunakan surat tersebut sebagai bentuk kampanye hitam terhadap Ahok.
Namun Miftachul tetap pada pendiriannya, berdasarkan ilmu agama yang dipegang bahwa Ahok tetap bersalah. Dia menjelaskan, ada perbedaan yang cukup luas dari arti surat Al Baqarah dengan surat Al Maidah.
Selain itu, meski secara pemikiran logika dan substansinya benar, "elit politik" yang dimaksud Humprhey dan Ahok sebagai sosok yang berupaya mengingatkan akan bahaya elit politik tadi bisa disebut sama-sama bersalah.
"Elite ini menyalahkan atau mengatakan jangan bla bla bla, ini pun juga bisa dianggap salah karena dia juga memperalat itu, jadi disini sama-sama salah," ujar Miftachul.
Terlebih, Ahok dinilainya, bersalah karena mempolitisasi ayat tersebut sekaligus menempelkannya dengan kata "dibohongi".
"Karena ditambahkan 'dibohong' jadi salah," ungkap dia.
[rimanews.com]
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/02/pengacara-ahok-berulangkali-sebut.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself