Perwakilan Massa 212 Diterima DPR, Ini Empat Tuntutan yang Dibawa | Berita Indonesia Hari Ini
Aksi 212 Jilid 2 atau Aksi 21 Februari dengan tuntutan utama pemberhentian terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama, dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, sudah berlangsung sejak pukul 5.30 WIB. Tepat pukul 09.00 WIB, perwakilan massa dibolehkan masuk ke DPR dan diterima Komisi III.
Pantauan Kiblat.net, massa diwakili sebanyak 20 lebih ulama, tokoh, pemimpin ormas dan aktivis Islam. Tak hanya dari DKI Jakarta, perwakilan massa itu juga datang dari sejumlah kota di Indonesia.
Di antara perwakilan massa Aksi 212 itu, M Al Khottoth (sekjen FUI), Umar said (Ulama Palembang), Hasibuan, Usamah, Saleh Farid, M. Abdul Hadi, Hj Ali Kawal (Ulama Madura), Fadholi Ruhan (Madura), Khotibul Umam (Solo), Abdul Ghoni (Padang), Ariadi (Mahasiswa UHAMKA), Sdr Husnul (UIN), Rusli Kamal (Aliansi Mahasiswa Islam Jambi), Kh Bashir (Jawara Banten), Aqil (Jabar), Zainudin (Aceh), M Yazid Salman (Sekjen FPN), Sdr Abdul Azzam (ketua MS Ulil Albab), Abdullah Al Hajjaj dri (Jatim) dan Ust Fikri Baleno (Al Ittihadiyah).
Para delegasi massa ini setidaknya membawa empat tuntutan. Pertama, mendesak diberhentikannya Ahok karena sudah menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Kedua, Tolak Kriminalisasi Ulama yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena pada dasarnya kriminalisasi itu dinilai dibuat-buat dan merupakan pesanan musuh Islam.
Ketiga, Tolak penahanan mahasiswa yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Karena mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, serta penangkapan dan penahanan itu tidak didasari alasan yang jelas.
Keempat, aksi ini sangat menuntut ditahannya Ahok, karena sudah menjadi terdakwa namun belum juga dilakukan penahanan.
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/02/perwakilan-massa-212-diterima-dpr-ini.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself