Halloween party ideas 2015


Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama, memang layak untuk dipenjara dan dihukum seberat-beratnya.

Penegasan itu disampaikan aktivis Tionghoa Kan Hiung atau Mr Kan (19/05). "Vonis Ahok jelas murni permasalahan hukum, bukan soal intoleransi, bukan dikriminalisasi dan bukan pula dipolitisasi," tegas Mr Kan.

Pelapor Veronica Koman Liau, pendukung Ahok yang menghina Presiden Joko Widodo di depan LP Cipinang ini menegaskan, Ahok telah terbukti secara hukum menodai agama Islam, sehingga layak dipenjara seberat-beratnya. "Ahok lah yang melanggar hukum dan UU yang berlaku di NKRI. Khususnya KUHP pasal 156a huruf a," papar Mr Kan.

Menurut Mr Kan, pemidanaan Ahok sangat berharga bagi kerukunan umat beragama di Indonesia.  "Pelajaran sangat berharga dan sangat penting untuk semuanya. Siapapun saja, tidak boleh menghina agama apapun, karena melanggar hukum pidana. Bisa berantakan kehidupan kerukunan umat beragama jika orang bebas menghina agama," jelas Mr Khan.

Terkait hal itu, Mr Kan meminta pendukung Ahok untuk tidak memutarbalikkan fakta hukum, sehingga meminta membebaskan mantan Bupati Belitung Timur dari tahanan.

"Minta Ahok bebas, bisa menciptakan kegaduhan yang tidak berkesudahan. Apa kita mau gaduh terus? Untuk itu mulai sekarang kita harus ciptakan kedamaian di NKRI. Jangan bertindak rasis, tapi mengakui dirinya cinta NKRI," pungkas Mr Khan.

itoday

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/aktivis-tionghoa-demi-kerukunan.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.