Halloween party ideas 2015


Walau Majelis Hakim telah mejatuhkan pidana 2 tahun penjara terhadap penista agama, Basuki Tjahaja Purnama, para Ahoker tidak bisa diam menuntut penangguhan terhadap mantan Gubernur Belitung Timur tersebut. Menurut Ketua Komisi Hukum MUI, KH. Ikhsan Abdullah, tindakan para pendukung Ahok ini sudah mencapai tahap radikal, bahkan tidak rasional lagi.

“Ini kan persoalan hukum Ahok karena ucapannya, dan sudah diputus di pengadilan, tapi kenapa malah dibawa keluar dari urusan hukum, ini gak rasional. Kalau memang tidak setuju dengan putusan kan bisa ajukan banding,” ungkapnya pada Kiblat.net di Jakarta, Rabu (17/05).

Terlebih, dengan adanya aksi 1.000 lilin dukungan untuk Ahok, ia menganggap hal itu sebagai bibit radikal yang nyata. Karena banyak rambu-rambu dilanggar dalam aksi yang belakangan berakhir ricuh di bebarapa tempat ini.

“Dukungan dengan lilin, menunjukkan karakter yang sebaliknya dari umat Islam yang sukses dengan rangkaian Aksi Bela Islam-nya. Rambu-rambu hukum banyak yang dilanggar, semisal demo haruslah berakhir pada pukul 6 sore tapi sampai pukul 12 malam masih saja berlangsung,” ungkapnya.

Selain itu, Ikhsan memeprtanyakan, persoalan Ahok hanya di Jakarta, tapi kenapa aksi ini malah digelar di luar daerah bahkan di luar negeri.

“Ada tindakan intoleran juga dalam aksi Ahoker ini, yaitu ketika adzan Maghrib, mereka malah berteriak-teriak, ini sikap intoleran yang nyata,” ungkapnya.

Karenanya, lanjut dia, tuduhan radikal yang selama ini disematkan kepada umat Islam nampaknya malah dilakukan oleh para pendukung Ahok. Sedangkan umat Islam sendiri ketika melakukan demonstrasi berjalan dengan tertib dan lancar, serta tidak merusak dan mencaci.

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/dukungan-untuk-ahok-dinilai-sudah-capai.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.