Halloween party ideas 2015

natalius-pigai

PB Jakarta – Reaksi di kalangan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebaiknya tidak berlebihan, apalagi sampai memunculkan kesan bahwa telah terjadi diskriminasi terhadap umat Kristiani dan kaum minoritas.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara untuk Ahok dalam kasus penistaan agama dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Kementan Jakarta Selatan, Selasa  (9/5) lalu.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dalam perbincangan dengan awak media, Kamis (11/5/2017).

“Ahok mewakili dirinya sendiri. Perbuatan pidana adalah perbuatan individu. Dan hukuman yang dijatuhkan adalah untuk individu,” tegas Natalius Pigai di kantornya di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

“Jadi ini bukan hukuman bagi umat Kristen dan saudara-saudara kita kaum minoritas. Ahok tidak mewakili umat Kristen dan kaum minoritas dalam hal ini,” kata pria berdarah Papua ini.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis Depok. Di beberapa kota, anggota masyarakat pendukung Ahok menggelar demonstrasi menuntut agar Ahok dibebaskan. (Beb HS)


Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.