Mustofa Nahra: Gubernur Cornelis Bisa Dikenakan UU ITE | Berita Indonesia Hari Ini
Pernyataan provokatif Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis nampaknya berbuntut panjang. Aktivis Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya menilai Cornelis tidak bisa menempatkan dirinya sebagai pemimpin daerah yang mengayomi banyak orang.
“Coba kita tanya apa motivasinya mengatakan akan menolak HRS dan Tengku Zulkarnaen, apakah itu dimaksudkan untuk membalas bahwa HRS melakukan tindakan pelarangan seperti itu, ya nggak bisa, ini posisinya berbeda. Cornelis itu pemimpin daerah, bukan pemimpin agama,” ungkapnya pada Kiblat.net, Ahad (21/05).
Karenanya, dengan bukti pidato Cornelis saat Gawai Dayak beberapa waktu lalu, Musthofa menilai Gubernur Kalbar yang sudah menjabat selama dua periode ini hendaknya dihukum dengan pasal ITE.
“Maka satu-satunya jalan dia harus dilaporkan dan harus dihukum dengan pasal UU ITE, karena dia melakukan ujaran kebencian dengan menyudutkan kelompok tertentu yaitu Islam, ini persis yang dillakukan Ahok. Kalau Ahok adalah menghina Al-Quran, tapi ini adalah menghina tokoh-tokoh Islam, sama saja,” ungkapnya.
Musthofa menekankan bahwa hasutan Gubernur Kalbar di depan massa atau depan umum ini menjadi masalah karena ketika berpidato, ia formal sebagai Gubernur. “Jadi persolaanya, pejabat daerah dengan sengaja melanggar UU ITE, melakukan pelanggaran hukum, ujaran kebencian yang itu dilarang oleh negara,” tegasnya.
Jika saja dia tidak menjabat, atau menjadi pimpinan sebuah agama, maka itu mungkin akan berbeda kasusnya. Musthofa mengungkapkan bahwa dengan adanya hasutan seperti itu selagi Cornelis menjabat, maka ia memiliki warga yang diayomi, dan tidak semua warga sama pemikiran dan sikapnya.
kiblat
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/mustofa-nahra-gubernur-cornelis-bisa.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself