Pendukung Ahok Minta UU Penodaan Agama Dicabut, KSHUMI: Anti-Kebhinekaan | Berita Indonesia Hari Ini
Dua oknum pro-Ahok, Gita Putri Damayana dan Gita Syahrani membuat petisi agar pasal 156a tentang penodaan agama dicabut. Mereka menilai bahwa penerapan pasal ini mengajarkan seolah yang mayoritas adalah yang benar.
“Dengan keberadaan pasal ini, Negara seolah mengajarkan pada publik bahwa pendapat mayoritaslah yang benar dan berbeda adalah keliru,” tulis akun Gita Putri Damayana di Change.org.
Menanggapi hal itu, ketua Kesatuan Sarjana Hukum Muslim (KSHUMI), Chandra Purna Irawan menegaskan bahwa pasal penodaan agama jika dihapus akan menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat.
“Usulan penghapusan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, jika usulan penghapusan pasal penodaan agama dikabulkan, bisa memunculkan gejolak atau salaing menodai antar umat beragama. Sebab, masyarakat di Indonesia terdiri dari banyak agama,” katanya kepada Kiblat.net melalui pesan singkat pada Kamis (18/05).
“Saya menilai desakan tersebut tidak sejalan dengan semangat penghormatan terhadap agama di Indonesia dan anti kebhinekaan. Kasus ahok kemarin seharusnya menjadi pelajaran bagi siapapun,” sambungnya.
Menurutnya, jika tuntutan tersebut ingin menghapus pasal penodaan agama artinya perlu merevisi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 yang secara tegas mengatur tentang larangan menodai keyakinan agama.
“Selain itu Mahkamah Konstitusi sebenarnya telah mengukuhkan (menolak pembatalan) Pasal dalam UU 1/PNPS/1960 jo UU KUHP Pasal 156A tersebut,” tukas Chandra.
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/pendukung-ahok-minta-uu-penodaan-agama.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself