Halloween party ideas 2015

IMG-20170620-WA0068

PB Banten :  Harapan masyarakat terhadap sosok wakil rakyat yang diidam-idamkan masih jauh dari harapan. Buktinya Anggota DPRD Provinsi Banten dinyatakan tidak wajib masuk kantor tetapi hanya diwajibkan bekerja.

Dj. Syahrial Deny. GMA selaku Direktur eksekutif  Front Pemantau Kriminalitas menjelaskan, berdasarkan tata tertib anggota dewan wajib masuk kantor selama lima hari kerja dari Senin sampai Jumat. Jam kerjanya mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Pasal 73 : Hari dan jam kerja DPRD disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

IMG-20170620-WA0067Direktur eksekutif FPK meminta kepada unsur Dewan yang terpilih sebagai wakil rakyat agar memberikan contoh yang baik, dan jika memang tidak masuk kantor harap jelas laporannya mengingat mereka digaji oleh rakyat sebagai orang yang diberikan amanah. sudah sepatutnya dapat menjaga amanah yang dibebankan kepada mereka.

Sekretaris DPRD Provinsi Banten Drs. E. A. Deni Hermawan, M. Si. mengatakan, Anggota Dewan tidak wajib masuk kantor tetapi hanya wajib bekerja untuk konstituen saat dikonfirmasi melalui HP. (6/15/17)

“Anggota Dewan itukan menyerap aspirasi, melaksanakan tugas pengawasan, melaksanakan tugas legislasi penjadwalannya pun sudah diatur dan segala macamnya telah diatur diacara Badan Musyawarah (Bamus),” paparnyanya beberapa waktu lalu.

Dirinya juga menjelaskan, memang fungsi Dewan sebagai legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi angaran itu tidak meski dilaksanakan di dalam kantor.

“Misalnya seperti Anggota Komisi I sedang ada acara di luar atau dimana, itu ada laporannya ditiap Komisi,” terangnya.

Dikatakannya lagi, pihaknya tidak tahu ada atau tidaknya laporan kalau soal perorangan atau juga di luar jam tugas yang tidak masuk kantor.

“Saya tidak tahu tapi kalau yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah itu semua ada laporannya,” tukasnya. (Red)


Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.