PB, JAKARTA – Rupanya Angket KPK yang saat ini semakin kencang untuk segera dilaksanakan di DPR RI mulai membentuk kelompok-kelompok yang membela angket dan yang membela KPK.
Beberapa waktu lalu, beberapa warga tampak datang ke gedung KPK untuk melakukan demo mendukung KPK dan mencemoh sikap DPR RI yang dianggap hanya ingin menyelamatkan diri dari KPK yang saat ini sedang mengusut kasus korupsi E-KTP yang ditengarai paling banyak dinikmati oleh para legislatif.
Namun sang pencetus angket KPK, Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI justru mengingatkan KPK agar benar-benar bisa melakukan apa yang menjadi slogan mereka “Berani Jujur Hebat”.
“Kalau jujur kenapa harus takut ketika ada angket ?” Ujar Fahri yang juga mengharapkan agar pihak KPK mau datang dan memberikan penjelasan terkait dengan beberapa kasus yang justru didiamkan oleh KPK.
Fahri menyoroti beberapa kasus diantaranya pembelian lahan Sumber Waras dan reklamasi, pelindo lalu century, yang sampai saat ini masih tidak jelas, bahkan menurut Fahri data-data beberapa kasus yang masuk ke KPK justru sudah sangat lengkap, jika dibandingkan dengan operasi tangkap tangan senilai Rp. 10 juta yang dilakukan KPK di Lampung yang dianggapnya kasus nombok, karena nilai perjalanan dan biaya menangkap pelaku, justru lebih besar dari hasilnya.
Menurut Fahri seharusnya KPK bukanlah lembaga superior, hanya karena memiliki UU sendiri, lalu mau menang sendiri.
“Jangan karena @KPK_RI sudah tahu banyak keadaan lembaga lain melalui alat sadap lalu mengurangi hormat kepada lembaga,” tulis Fahri dalam akunnya @Fahrihamzah.
Bahkan Fahri mengingatkan agar lebih berani menghadapi angket, “Hadapi sendiri. Gak usah galang LSM atau Pakar ini itu. KPK harus merdeka. Jangan banyak berhutang jasa kepada siapapun.” Sebut Fahri terkait dengan KPK yang mencoba untuk melakukan pembenaran tindakan untuk mengindahkan Hak Angket DPR RI.
Dikarenakan beberapa ahli yang dianggap oleh KPK pantas untuk tidak mengikuti kemauan DPR RI sebagai salah satu lembaga tertinggi selain Eksekutif dan Yudikatif. Namun Yusril IM dan Profesor Jimly pakar dan ahli hukum mengatakan jika Angket yang dibuat oleh DPR RI sudah benar sesuai dengan prosedur.
Walaupun sempat mendapatkan tentangan dan penolakan dari beberapa partai di awal, namun seiring waktu, Pansus Angket KPK akhirnya mulai melakukan actionnya, bahkan mereka meminta kepada pihak hukum agar salah satu tersangka E KTP di KPK, anggota Komisi II Miryam S. Haryani, namun permintaan tersebut ditolak oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Beberapa netizen juga rupanya ikut mendukung langlah Fahri yang membuat Pansus Angket KPK agar KPK bisa lebih bersih dan profesional dalam melakukan kerjanya, buka cuma itu, kerja pansus yang diinginkan Fahri dilakukan secara terbuka, mendapatkan dukungan penuh dari netizen.
Bahkan sebelum dimulainya Pansus Angket, salah satu lembaga audit, Badan Pemeriksaan Keungan RI secara tiba-tiba muncul di DPR RI dan menyerahkan dokumen hasil temuan mereka.
“Kemarin secara mengagetkan @bpkri telah melaporkan hasil audit yang menemukan kerugian negara sebesar 4,08 Trilyun rupiah.” Ujar Fahri Hamzah yang mengapresiasi langkah BPK untuk datang dan menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan.
(Jall)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself