Halloween party ideas 2015


Pemerintah Myanmar secara sistematis meneror minoritas Muslim Rohingya, memaksa mereka untuk melarikan diri ke Bangladesh. Myanmar menjustifikasi penganiayaannya terhadap Muslim Rohingya dengan klaim bahwa Rohingya tidak memiliki hak resmi untuk tinggal di negara tersebut.

Dalam upaya untuk menghapus ikatan historis Rohingya dengan wilayah Rakhine—yang sebenarnya sudah berlangsung sejak abad ke-8—pemerintah Myanmar bahkan meminta masyarakat internasional untuk berhenti menggunakan istilah “Rohingya.”

Namun, sebuah laporan yang diterbitkan oleh Forbes menunjukkan bahwa “Perjanjian Repatriasi” dengan Bangladesh pada tahun 1978 merupakan bukti bahwa Myanmar pernah mengakui Rohingya sebagai warga negara sah, yang memiliki hak tinggal yang sah di negara tersebut. Dokumen tersebut, yang bertuliskan “Secret”, diterbitkan oleh Princeton University pada tahun 2014.

Myanmar mulai menindas orang-orang Rohingya sejak tahun 1962.

Pada tahun 1977, negara tersebut mulai mendaftar warganya dalam rangka menyaring “orang asing,” yaitu masyarakat Rohingya.

Ada tuduhan bahwa militer Myanmar menggunakan penggusuran paksa, pemerkosaan dan pembunuhan untuk meneror Muslim Rohingya. Sekitar 200.000 pengungsi Rohingya memasuki Bangladesh dan menetap di 13 kamp pengungsi PBB di dekat perbatasan pada bulan Mei 1978.

Otoritas Myanmar mengklaim bahwa pengungsi yang melarikan diri adalah penduduk ilegal, kata laporan tersebut.

Namun, Bangladesh mendesak Burma untuk menerima kembali pengungsi tersebut. Dengan bantuan PBB, mereka berhasil membuat kesepakatan dengan pemerintah Burma saat itu terkait krisis pengungsi.

Pasal 1 (a) dari “Perjanjian Repatriasi” menyatakan: “Pemerintah Republik Sosialis Kesatuan Burma setuju untuk melakukan pemulangan terhadap penduduk sah Myanmar paling awal yang sekarang terlindung di kamp-kamp di Bangladesh dengan menyajikan Kartu Pendaftaran Nasional Burma … “

Pada tahun 1991 hingga 1992, persekusi agama kembali terjadi, yang menyebabkan 250.000 pengungsi Rohingya lainnya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh. Myanmar dan Bangladesh pun kembali membuat kesepakatan pada tahun 1992.

Kesepakatan tersebut juga mengakui keabsahan warga Rohingya untuk tinggal di Myanmar. Dokumen tersebut berjudul “Pernyataan bersama oleh menteri luar negeri Bangladesh & Myanmar yang dikeluarkan pada akhir kunjungan resmi Menteri Luar Negeri Myanmar ke Bangladesh 23-28 April 1992.”

Masyarakat internasional seharusnya mengakui pelanggaran Myanmar atas kesepakatan masa lalu dan atas hak asasi manusia Muslim Rohingya. Mereka juga seyogyanya meningkatkan tekanan ekonomi dan diplomatik terhadap negara tersebut untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.



from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/09/dokumen-rahasia-1978-bongkar-kebohongan.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.