MERDEKA.COM. Seorang warga negra Indonesia, La Ode Ardi Rasila (37), mantan satpam Ambank cabang Subang Jaya, Malaysia dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Datuk Akhtar Tahir. Dia dinyatakan bersalah membunuh pegawai bank tersebut pada Oktober tahun 2013.Dalam persidangan Hakim Akhtar menjatuhkan hukuman mati setelah La Ode Ardi didapati bersalah melakukan perampokan dan melepaskan tembakan dengan menggunakan senjata api jenis pump gun. ...
from Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1uxJcRH
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself