BAB VIII
GLOBALISASI
A. Proses Globalisasi
1. Globalisasi dan dampaknyaSelain ditandai oleh berakhirnya perang dingin, dunia pada akhir abad kedua puluh
ini juga ditandai oleh kemajuan pesat dalam bidang teknologi komunikasi elektronik dan
teknologi komputer atau informasi. Televisi yang merupakan barang mewah pada tahun
1960-an, kini telah dapat dilihat oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Kita juga
memiliki makin banyak stasiun televisi. Siaran-siaran televisi dari luar negeri juga makin
mudah dijangkau. Jaringan telepon tampak mulai makin masuk ke pelosok-pelosok.
Telepon seluler dan faksimile makin merupakan hal biasa. Begitu pula PC (porsonal
computer) pun berkembang dalam format makin kecil dan makin canggih, dan dalam
waktu dekat akan dapat menjadi bagian sebuah jaringan komunikasi global.
Paduan antara teknologi komputer dengan teknologi komunikasi akan semakin
terasa dampaknya di seluruh dunia. Kemajuan teknologi ini akan memungkinkan tiap
individu memperoleh informasi dari mana pun dalam waktu yang amat singkat. Interaksi
antar individu juga akan makin meningkat dan melampaui batas-batas negara.
Ada dua hal yang sekaligus dihadirkan oleh kemajuan teknologi itu. Yang pertama
adalah globalisasi informasi, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya
yang diakibatkan oleh luasnya dan cepatnya jaringan komunikasi bekerja. Yang kedua
adalah makin menonjolnya peranan satuan-satuan kecil dalam masyarakat, seperti suku,
golongan, kelompok, dan bahkan individu yang diakibatkan oleh makin mudahnya
individu memperoleh informasi lengkap yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan
bagi diri sendiri, kelompok, suku ataupun golongan.
Globalisasi informasi disatu pihak memang mempercepat penambahan khasanah
pengetahuan kita dan memperkaya kita dengan bahan-bahan pertimbangan yang
dibutuhkan untuk mengambil keputusan. Akan tetapi, informasi yang tersiar dalam proses
globalisasi ini tentu memuat pula kepentingan-kepentingan, nilai-nilai budaya, ataupun
ideologi-ideologi, dari sumber-sumber informasi tersebut. Kepentingan-kepentingan
tersebut tentunya tidak seluruhnya sejalan dengan kepentingan nasional, dan nilai-nilai
budaya, serta ideologi yang diinformasikan tentu tidak seluruhnya sesuai dengan nilai-
nilai yang dijunjung tinggi dalam ideologi Pancasila.
Begitu pula, makin besarnya peranan kelompok, golongan, suku, dan bahkan
individu mempunyai arti positif dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia
Indonesia. Akan tetapi hal itu juga meminta kewaspadaan karena dapat menjurus kearah
pengagungan individu, pendewaan kelompok, sukuisme, merosotnya toleransi beragama,
nasionalisme sempit, dan sikap-sikap eksklusif lainnya.
Disamping itu, perlu diperhatikan bahwa globalisasi pada dasarnya membentuk
jaringan ekonomi global, yang mampu menjangkau pelosok-pelosok dunia dengan
kendali yang dikuasai oleh kekuatan-kekuatan ekonomi raksasa. Bangsa-bangsa yang
memiliki daya saing mendapatkan peluang yang baik untuk bermain dalam jaringan
ekonomi global itu, sehingga mendapatkan keuntungan dan memainkan peran yang
berarti. Namun, bagi bangsa-bangsa yang tidak memiliki daya saing yang memadai, hal
itu dapat mendatangkan masalah baru karena dapat merupakan titik yang rawan dan
menjadi bangsa yang makin tergantung pada bangsa lain. Agar dapat bertahan hidup,
setiap bangsa harus mampu menumbuhkan daya saingnya yang optimal.
Tanpa daya saing, ketergantungan ini makin menjadi riil, mengingat kekuatan
ekonomi yang mengendalikan jaringan global tersebut bukanlah pihak yang ingin
mewujudkan rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan global, melainkan mencari
keuntungan di pasar global dan mengambil keuntungan dimanapun mereka berada.
Dengan demikian, terbuka kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial di antara bangsa-
bangsa industri maju yang makin kaya dengan bangsa-bangsa terbelakang yang makin
miskin.
2. Sumbangan Kebudayaan Barat Terhadap Globalisasi
Toynbee, sejarahwan kondang pertengahan abad 20, pernah menyatakan, "Para ahli
sejarah di masa mendatang akan berkata bahwa, kejadian yang besar di abad ke duapuluh
adalah pengaruh kuat peradaban Barat terhadap semua masyarakat di dunia. Mereka juga
akan berkata bahwa pengaruh tersebut sangat kuat dan bisa menjungkir balikkan
korbannya....". Senada dengan Toynbee, pemikir-pemikir terkenal seperti Daniel Lerner,
Grabriel Almond beranggapan bahwa modernisasi identik dengan westernisasi,
sekularisasi, demokratisasi dan pada akhirnya liberalisasi.
Selanjutnya modernisasi berdampak pada terjadinya industrialisasi. Industrialisasi
menghasilkan kemajuan ilmu dan teknologi yang akhirnya memproduksi alat-alat
canggih yang mampu mewujudkan era komunikasi dan era informasi, atau yang lebih
dikenal dengan era internet, yang mampu bekerja tanpa mengenal batas-batas waktu dan
wilayah. Dan era semacam inilah yang disebut era globalisasi.
Istilah globalisasi sering diberi arti yang berbeda antara yang satu dengan yang
lainnya, sehingga di sini perlu penegasan lebih dahulu. Globalisasi pada prinsipnya
mengacu pada perkembangan-perkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi,
transportasi, dan informasi yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jauh dapat
dijangkau dengan mudah. Kini dunia ini seolah tanpa memiliki lagi batas-batas wilayah
yang jelas.
Era globalisasi merupakan era teknologi informasi dan telekomunikasi, yang tidak
ada lagi batas ruang dan waktu antara satu bangsa dengan bangsa lain, atau satu negara
dengan negara lainnya. Demikian pula majunya teknologi transportasi menyebabkan
mobilitas manusia yang tinggi dari satu tempat ke tempat lainnya. .Manusia apakah
secara individu atau secara berkelompok sebagai bangsa dalam era globalisasi ini akan
sangat mudah untuk saling mengenal dan bertemu dalam waktu yang relatif singkat.
Akibat lebih lanjut era globalisasi bercirikan ekonomi pasar bebas, dan ditandai juga
dengan keterbukaan informasi.
Globalisasi dimunculkan oleh negara-negara maju, karena mereka merasa telah lebih
maju dalam menguasai teknologi, telah merasa memperoleh kemajuan yang sangat pesat
terutama dibidang informasi, komuniksi dan transportasi. Dampak teknologi informasi
dan komunikasi antara lain setiap peristiwa penting yang terjadi dimanapun akan segera
tersebar secara mengglobal keseluruh penjuru dunia dengan sangat cepat. Dampak
informasi yang mengglobal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap berbagai macam
aspek kehidupan. Informasi dari budaya atau kultur dari negara-negara maju akan cepat
dapat dibaca oleh masyaakat luas dengan tanpa batas. Hal ini telah dapat kita rasakan
bersama.
Globalisasi di bidang ekonomi, akan menyebabkan terjadinya mobilitas yang sangat
tinggi, barang, jasa dan juga investasi. Barang-barang dari negara maju, termasuk tenaga
kerja yang berkualitas akan masuk ke negara-negara lain. Faktor kunci yang sangat
menentukan dalam persaingan ini adalah teknologi dan informasi. Siapa yang menguasai
teknologi dan informasi merekalah yang akan memenangkan persaingan. Perdagangan
akan sangat ditentukan oleh kemampuan nyata dalam menghasilkan dan
mendistribusikan serta memasarkan, berbagai produk yang dapat diterima oleh
konsumen. Persaingan bebas akan terjadi, pasar akan semakin membesar dan
mengglobal. Produsen akan berusaha agar produknya kompetitif, karena konsumen
mencari harga yang relatif murah dengan kualitas yang tinggi. Akibatnya sisem produksi
dan distribusi menjadi berskala global juga. Untuk era ini jelas memerlukan tenaga kerja
yang berkualitas dan profesional serta memiliki dedikasi, perilaku, dan moral yang baik.
Disinilah peran penting lembaga pendidikan untuk menyiapkan sumber daya manusia
yang dapat diandalkan.
B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengertian GlobalisasiGlobalisasi didefinisikan sebagai "semua proses yang merujuk kepada penyatuan
seluruh warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global". Merupakan sesuatu
yang sangat ideal apabila penyatuan warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat
global tercapai. Namun globalisasi pada kenyataannya merupakan penyatuan yang
bersifat semu, karena nilai-nilai sosial, ekonomi dan budaya didominasi oleh nilai-nilai
yang sebenarnya asing bagi mayoritas warga dunia. Persoalan lain yang cukup mendasar
apakah globalisasi dimungkinkan, jika secara psikologis mayoritas warga dunia terkucil
dari pergaulan internasional dan keterlibatan mereka hanya sebatas menjadi obyek dan
bukan sebagai pemeran.
Dengan didukung teknologi komunikasi yang begitu canggih, dampak globalisasi
tentu akan sangat komplek. Manusia begitu mudah berhubungan dengan manusia
manusia lain di manapun di dunia ini. Berbagai barang dan informasi dengan berbagai
tingkatan kualitas tersedia untuk dikonsumsi. Akibatnya akan mengubah pola pikir, sikap
dan tingkah laku manusia. Hal seperti ini kemungkinan dapat mengakibatkan perubahan
aspek kehidupan yang lain seperti hubungan kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangsaan,
atau secara umum berpengaruh pada sistem budaya bangsa. Disinilah kembali muncul
persoalan, bagaimana lembaga pendidikan mampu membina wawasan budaya sehingga
bangsa Indonesia dapat berkembang mengikuti tuntutan budaya zaman, namun tetap
mampu menjaga nilai-nilai dasar dan nilai-nilai luhur sebagai kepribadian bangsa.
2. Pengaruh globalisasi
* Pengaruh globalisasi terhadap ideologi dan politik
Pengaruh globalisasi terhadap ideologi dan politik adalah akan semakin kuatnya
pengaruh ideologi liberal dalam mewarnai perpolitikan negara- negara berkembang yang
ditandai oleh menguatnya kapitalisme. Ciri khas kapitalisme abad 21 ini adalah bersifat
sangat pragmatis dan imperialis dalam arti ingin tetap menguasai pihak lain. Implikasi
global ini dibidang politik mau tidak mau harus membuka komunikasi serta sistem politik
baru yang terbuka. Tuntutan-tuntutan dari proses globalisasi yaitu adanya gerakan hak-
hak asasi manusia, gerakan lingkungan hidup dan gerakan-gerakan politik yang
melemahkan paham nasionalisme. Sementara pada sisi lain ideologi komunis sebagai
legitimasi kekuasaan telah runtuh, sehingga pemasyarakatan ideologi komunis dalam era
globalisasi memudar
* Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi
Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi antara lain dalam bentuk semakin
tumbuhnya perusahaan-perusahaan transnasional yang beroperasi tanpa mengenal batas-
batas negara. Selanjutnya juga akan semakin ketatnya persaingan dalam menghasilkan
barang dan jasa dalam pasar bebas.
Menguatnya kapitalisme menuntut adanya ekonomi pasar yang lebih bebas untuk
mempertinggi asas manfaat, kewiraswastaan, akumulasi modal, membuat keuntungan,
serta manajemen yang rasional. Ini semua menuntut adanya mekanisme global baru
berupa struktur kelembagaaan baru yang ditentukan oleh ekonomi raksasa. Pertimbangan
biaya dan harga serta kualitas produk menjadi dasar keputusan untuk memproduksi suatu
barang di suatu lokasi atau suatu negara tertentu. Sedangkan pertimbangan kemampuan
menyalurkan secara cepat barang-barang yang produknya sedang digemari mulai
dituntut. Sehubungan dengan ini tenaga kerja yang murah, berlimpahnya bahan baku
tidak dapat diandalkan lagi. Akan tetapi yang penting ialah kecepatan proses produksi
pada kualitas yang prima. Standar internasional serta kemampuan menyalurkan pesanan
barang dan jasa (delivery) yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen penting sekali.
* Pengaruh globalisasi terhadap sosial budaya
Pengaruh globalisasi terhadap sosial budaya adalah timbulnya erosi nilai-nilai sosial
budaya suatu bangsa, yang menjadi jati dirinya. Menghadapi perkembangan ini
diperlukan suatu upaya yang mampu mensosialisasikan budaya nasional menjadi jati diri
bangsa.
Alat transportasi dan komunikasi yang modern sebagai prasarana timbulnya
globalisasi, telah juga memberikan peluang bagi kita untuk memanfaatkannya di bidang
sosial budaya. Media komunikasi elektronik seperti televisi, komputer, satelit, internet
dan sebagainya menyebabkan terjadinya banjir masuknya budaya asing dari negara maju
ke negara-negara berkembang tanpa dapat dibendung.
* Pengaruh globalisasi terhadap pertahanan dan keamanan
Globalisasi yang didasari oleh menguatnya kapitalisme, jelas memberikan dampak
juga terhadap pertahanan dan keamanan. Menyebarnya perdagangan dan industri di
seluruh dunia akan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan yang
dapat mengganggu keamanan bangsa.
Semua negara mau tak mau menghadapi tuntutan-tuntutan dari proses globalisasi
antara lain hak-hak asasi manusia, lingkungan hidup serta perubahan sistem politik. Ini
semua memberikan peluang dan kendala pada aspek pertahanan dan keamanan untuk
menjalankan proses transformasi pembangunan.
3. Beberapa kecenderungan di masa depan
* Kecenderungan Amerika Serikat untuk tetap eksis sebagai negara adidaya tunggal,
setelah runtuhnya Uni Soviet.
* Kecenderungan Uni Eropa sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia dan mampu
bersaing dengan Amerika Serikat.
(3) Kecenderungan Republik Rakyat Cina (RRC) untuk mengembangkan diri sebagai
negara adidaya. RRC memiliki potensi untuk menjadi negara adidaya kedua setelah
Amerika Serikat. Negara tersebut memiliki potensi yang bila dikembangkan secara
baik akan mampu menjadi negara yang kuat.
Setelah perang dingin selesai, muncul perkembangan kapitalisme Jepang selain
Amerika Serikat dan Eropa. Jika dikaji lebih dalam, terdapat perbedaan dalam ciri-ciri
kapitalisme mereka. Amerika Serikat ciri khasnya adalah liberal dimana peranan individu
besar, peranan pemerintah sedikit. Eropa dengan ciri khasnya adalah "social market
economy" dimana peran buruh merupakan faktor penentu dalam perusahaan. Peran
pemerintah adalah sebagai penengah dan ada sifat demokratik. Kapitalisme Jepang
berorientasi pada confusianisme (kepercayaan Jepang), peranan pemerintah sangat besar.
Sejak tahun 1970-an timbul apa yang dinamakan New Industrial Countries (NICS)
yakni: Taiwan, Singapura, Hongkong, Korea Selatan. Mereka ini dengan latar belakang
kebudayaan yang sama yakni confusinisme bergerak mencapai pertumbuhan ekonomi
yang tinggi bagi negaranya masing-masing. Stabilitas sosial dan politik merupakan syarat
bagi keempat negara tersebut untuk mencapai kesejahteraan dan keamanan.
Sebelum badai krisis moneter menimpa Indonesia dan beberapa negara di kawasan
ASEAN, pernah muncul apa yang dinamakan Newly Industrializing Economics (NIES),
yakni: Thailand, Malaysia, Indonesia, Philipina. Meskipun demikian basis industrinya
masih lemah. Peranan Cina perantauan masih besar sekali terutama di Indonesia.
Indonesia sebetulnya dapat mengambil manfaat dari warga negara keturunan Cina
sebagai kaum wiraswastawan untuk melaksanakan perdagangan. Hanya saja pengarahan
yang tepat dan pengendaliannya harus baik, agar tidak terperosok kedalam kolusi antara
mereka dengan pejabat.
Mulai bangkitnya ekonomi Cina di RRC selain merupakan peluang bagi Indonesia
untuk mengadakan hubungan dagang juga terdapat kendala, karena Cina perantauan yang
ada di Indonesia dalam sejarah sering dimanfaatkan oleh RRC untuk kepentingan politik
mereka.
4. Kapitalisme Global
Kapitalisme global adalah upaya meraih keuntungan dan mangakumulasi modal
tanpa batas atau sekat yang berupa negara. Dalam perkembangannya, kapitalisme global
ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sebagian orang di berbagai belahan
dunia. Sebagai contoh, dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,
seseorang akan merasa ada sesuatu yang hilang bila dalam satu hari tidak melihat TV,
membaca koran, ataupun membaca email. Dengan teknologi informasi dan komunikasi
tersebut, dengan mudahnya seseorang dapat memindahkan ribuan maupun jutaan dollar
melintasi batas negara dalam hitungan detik dengan hanya menekan-nekan tombol
Personal Computer (PC) dirumah atau menggunakan telepon seluler.
Kapitalisme global ini juga mengubah cara pandang orang terhadap berbagai hal.
Cara pandang tentang uang misalnya, bukan lagi hanya sebagai alat tukar melainkan juga
sebagai barang dagangan seperti komoditas lainnya. Adanya profesi pedagang valuta
asing membuktikan hal tersebut. Lebih lanjut lagi uang yang biasa terlihat sebagai
lembaran-lembaran kertas, di tangan lembaga keuangan saat ini berkembang menjadi
bentuk yang lebih canggih seperti bonds, stocks, comercial notes dan lain sebagainya
serta transaksi yang dilakukannyapun tidak berdasakan saat ini (sekarang), tetapi dapat
pula transaksi untuk masa nanti. Sehingga dapat dibayangkan betapa rumitnya perputaran
uang di dunia ini.
Perkembangan kapitalisme yang semakin mengglobal tadi mendorong terjadinya
berbagai kondisi baru seperti:
* Terciptanya berbagai inovasi yang memunculkan produk-produk yang ada. Kondisi
ini menyebabkan melimpahnya produk dengan harga yang relatif lebih murah,
sehingga meningkatkan persaingan.
* Terjadinya relokasi perusahaan multinasional untuk memanfaatkan keunggulan
komparatif suatu negara, agar dapat memenangkan persaingan tersebut. Misalnya
saja, relokasi atas industri padat karya untuk mendapatkan pekerja dengan upah yang
lebih murah. Dalam proses ini muncullah berbagai perusahaan multinasional, yaitu
perusahaan yang mempunyai cabang di berbagai negara.
* Terjadinya arus internasionalisasi dan perputaran modal yang sangat cepat yang
menembus batas waktu dan ruang. Modal yang berputar tersebut bergerak tidak hanya
di sektor yang produktif tetapi juga yang spekulatif.
* Terbentuknya suatu tatanan dunia baru yang dimotori lembaga-lembaga internasional
dan forum internasional seperti IMF, World Bank, WTO dan lain sebagainya. Secara
serentak lembaga dan forum internasional tersebut mengkampanyekan dan
mengarahkan dunia kearah kerangka kebijakan baru yang mendukung rezim liberal
dan perdagangan bebas global. Aturan-aturan liberalisasi, deregulasi dan privatisasi
merebak di segala penjuru dunia.
* Dari yang berpandangan negatif, menganggap bahwa globalisasi tidak banyak
manfaatnya atau bahkan merugikan. Investasi dalam bentuk penanaman modal asing,
akan menguras sumber daya yang dimiliki oleh suatu bangsa dengan manfaat paling
besar justru tidak dinikmati oleh bangsa tersebut. Contoh lain yang dapat merugikan,
adalah liberalisasi arus modal yang memicu krisis ekonomi di berbagai negara Asia.
* Di samping pandangan yang bersifat negatif dari kapitalisme global, ada pula yang
berpandangan positif. Pandangan itu pada intinya menyatakan bahwa penanaman
modal asing dianggap dapat memungkinkan akses terhadap teknologi, manajemen
dan pemasaran. Di samping itu, arus modal juga memungkinkan untuk menutup
kesenjangan antara tabungan dan investsi, sehingga memungkinkan pertumbuhan
ekonomi yang lebih tinggi.
5. Kapitalisme di Indonesia
Apakah kapitalisme sesuai untuk diterapkan di Indonesia?. Untuk menjawab
pertanyaan itu kita perlu merujuk UUD 1945. Meskipun saat ini UUD 1945 sudah
diamandemen empat kali, namun 3 butir pertama pada pasal 33 tidak berubah sehingga
masih dapat dirujuk, yaitu:
* Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
* Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat orang banyak
dikuasai oleh negara.
* Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam penjelasannya dipertegas dengan kalimat yang antara lain berbunyi: "Hanya
perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang
seorang". Jadi UUD 1945 mengenal pembedaan antara barang yang menguasai hajat
hidup orang banyak, dan yang tidak. UUD 1945 juga mengenal pembedaan antara barang
yang merupakan "bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya", dan yang
tidak. Dua kategori ini, yaitu perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan
bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Di dalam pasal tersebut, kata "dikuasai" dapat berarti dimiliki atau dieksploitasi oleh
negara sendiri. Pemahaman lain menyatakan bahwa "dikuasai" dapat diartikan sebagai
"diatur" Maka dengan kata "penguasaan" yang ditafsirkan secara operasional menjadi
"diatur", setelah melalui pengaturan oleh pemerintah, "barang dan cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak", dan "bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya" boleh menjadi milik orang seorang,
atau eksploitasinya dikuasakan kepada orang seorang dengan perolehan laba buat orang
perorang itu. Maka kita saksikan bahwa perusahaan-perusahaan swasta sudah berusaha
dalam bidang-bidang jalan tol, telekomunkasi, listrik, pengelolaan pelabuhan, perusahaan
penerbangan dan sebagainya.
Adapun dalam bidang bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya,
kita saksikan adanya kayu, emas, dan pulau-pulau yang pengelolaannya atau
pemilikannya di tangan swasta. Bahwa kata "dikuasai" tidak mesti berarti "dimiliki",
melainkan bisa dijabarkan secara operasional sebagai "diatur" ,maka pengelolaan atau
pemilikan swasta tersebut masuk akal. Apakah pengaturannya in concreto itu lebih dekat
dengan semangat UUD 1945 atau sangat jauh, itu yang bisa kita perdebatkan.
Paham kapitalisme yang kita harapkan hendaknya disertai persyaratan bahwa
semuanya harus berfungsi sosial. Di negara-negara lain yang sangat dan teramat kapitalis,
kapital memang selalu dibuat berfungsi sosial melalui perpajakan, instrumen-instrumen
distribusi kekayaan dan pendapatan, sistem jaminan sosial, sistem perburuhan dan masih
sangat banyak lagi perangkat, peraturan, lembaga dan sebagainya, yang membuat kapital
berfungsi sosial. Fungsi sosial tidak mengurangi kenyataan bahwa ekonomi kita adalah
atas dasar kapitalisme. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga pada akhirnya potensi, inisiatif
dan daya kreasi setiap warga negara dapat berkembang sepenuhnya dalam batas-batas
yang tidak merugikan kepentingan umum.
6. Kapitalisme Global dan Kemandirian Ekonomi Indonesia
Sejauh ini dapat dikatakan bahwa Indonesia telah memasuki kapitalisme global.
Dalam masa sebelum krisis peran penanaman modal asing (PMA) cenderung meningkat.
Hal ini diindikasikan oleh nilai persetujuan PMA yang meningkat dari US$8,2 miliar
pada tahun 1993 menjadi US$39,9 miliar pada tahun 1995. Meskipun angka itu menurun
di tahun 1996, jumlahnya masih lebih besar yaitu US$29,9 miliar di tahun 2002.
Demikian pula peran investor asing dipasar modal. Dalam periode 1993-1996 tersebut, di
Bursa Efek Jakarta pangsa pasar saham yang dimiliki orang asing berkisar antara 25-30%
dari nilai kapitalisasi pasar. Dari angka neraca modal dalam neraca pembayaran,
pemasukan modal swasta meningkat dari US$5,2 miliar di tahun 1993 menjadi US$11,5
miliar di tahun 1996. Hal ini berjalan seiring dengan liberalisasi perdagangan dan juga
deregulasi di bidang investasi (Kwik Kian Gie, 2003: 9).
Persoalan yang lebih besar dari hadirnya modal asing di Indonesia adalah apakah
manfaat seluruhnya yang diperoleh pemodal asing di Indonesia dibagi secara adil antara
pemodal asing dan bangsa Indonesia. Selalu dikatakan bahwa modal asing membawa
masuk modal, transfer teknologi, transfer kemampuan manajemen dan membuka
lapangan kerja. Secara teoritis memang benar, tetapi sebenarnya belum pernah ada yang
menghitung secara kuantitatif apakah semuanya yang dikemukakan memang menjadi
kenyataan dalam praktek hadirnya modal asing yang sudah sekian lama di Indonesia.
Sebaliknya, yang kita alami dalam bentuk penderitaan yang cukup dahsyat adalah
bahwa keterbukaan dalam arus modal telah membawa konsekuensi Indonesia masuk ke
dalam krisis. Aliran masuk modal swasta yang terus meningkat seperti disebutkan tadi,
tiba-tiba berbalik menjadi arus keluar scara besar-besaran. Pada triwulan IV tahun 1997,
arus modal swasta (bersih) tercatat minus US$8,6 miliar dan menurun lebih jauh menjadi
minus US$13,8 miliar pada tahun 1998. Hal ini mengakibatkan merosotnya nilai rupiah
dan menyebabkan Indonesia memasuki krisis (Kwik Kian Gie, 2003:11).
Berbagai kenyataan di atas memberikan pelajaran pada kita bahwa, kapitalisme
global membuka peluang untuk mengembangkan perekonomian. Namun demikian,
kapitalisme global juga dapat merusak perekonomian Indonesia. Bahkan juga
menghilangkan kemandirian kita.
Aspek lain dari ciri negatif kapitalisme global adalah masuknya uang dalam bentuk
utang yang diberikan kepada Indonesia, baik kepada pemerintah maupun kepada swasta
asing. Mental untuk utang sebanyak-banyaknya yang sudah lama membudaya di
kalangan penguasa Indonesia bukannya mengendur, tetapi bahkan berlangsung terus
sampai saat ini. Utang tanpa kendali yang akhirnya menjadikan bangsa Indonesia tidak
lagi mandiri juga salah satu kerugian dari globalisasi modal.
Dampak dari kombinasi antara kebijakan utang, serta perumusan kebijakan yang
hanya didasarkan atas untung rugi material belaka dewasa ini telah membuat bangsa
Indonesia dalam kondisi sebagai berikut:
* Indonesia yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk
kebutuhan bangsa sendiri. Negara yang dikarunia hutan yang begitu lebat dan luas
sehingga menjadikan negara produsen kayu terbesar di dunia, dihadapkan pada
hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang sama sekali tidak mencukupi untuk
menghutankan kembali pada taraf yang minimal saja. Sumber daya mineral kita
dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada
kontraktor asing dan para kroninya yang tidak bertanggung jawab. Rakyat yang
merupakan pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.
* Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4
miliar dollar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri dengan
nilai yang minimal sekitar 3 miliar dollar AS. Republik Indonesia yang demikian
besarnya dan sudah 58 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus
membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas
waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPn sudah mendekat. Semua orang
menjadikan tidak datangnya investor asing menjadi ancaman untuk semua sikap
yang sedikit saja mncerminkan pikiran yang mandiri.
* Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya
industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja dari para majikan
asing dengan laba yang berlipat-lipat ganda. Pembangunan dibiayai dengan utang
luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi
oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah
mengemis utang dari IGGI/CGI, sambil dimintai pertanggung jawaban tentang
bagaimana dirinya mengurus Indonesia. Anehnya setiap tahun kita merasa bangga
bila utang yang kita peroleh bertambah. Utang dipicu terus tanpa kendali, sehingga
sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok, dengan utang
baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Sementara ini dilakukan terus, sejak
tahun 1999 kita sudah tidak mampu membayar cicilan pokok yang jatuh tempo.
Maka dimintalah penjadwalan kembali.
* Bank-bank kita digerogoti oleh pemiliknya sendiri. Bank yang kalah clearing dan
harus diskors diselamatkan oleh Bank Indonesia dengan menciptakan apa yang
dinamakan fasilitas diskonto. Uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank
dalam negeri dipakai sendiri oleh para pemilik bank untuk pembentukan
konglomerat sambil melakukan mark up. Pelanggaran legal lending limit (batas
pemberian pinjaman pada grupnya sendiri) dilanggar selama bertahun-tahun dalam
jumlah yang menghancukan banknya dengan perlindungan oleh Bank Indonesia
sendiri. Maka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia di akhir tahun 1997,
terkuaklah betapa bank sudah hancur lebur.
* Pada tahun 1998 kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah menurun
drastis. Rupiah melemah dari Rp.2.400 per dollar menjadi Rp.16.000 per dollar.
Dalam kondisi yang seperti ini Indonesia yang anggota IMF dan patuh membayar
iurannya menggunakan haknya untuk minta bantuan. Paket bantuan IMF disertai
dengan syarat yang isinya demikian tidak masuk akal dan demikian menekan serta
merugikan Indonesia. Juga tidak kita perkirakan pada awalnya bahwa kehadiran IMF
di Indonesia menjadikan semua lembaga internasional seperti CGI, Bank Dunia,
Bank Pembangunan Asia bersatu padu dalam sikap dan persyaratan di bawah
komando IMF. IMF mensyaratkan bahwa pemerintah harus melaksanakan kebijakan
dan program yang ditentukan olehnya, yang dituangkan dalam Memorandum of
Economic and Financial Policies (MEFP) atau lebih memasyarakat dengan nama
Letter of Intent atau LOI.
* Bank dunia setiap tahun juga menyusun apa yang dinamakan Country Strategy
Report tentang Indonesia yang harus dilaksanakan kalau tidak mau diisolasi oleh
negara-negara CGI yang sampai sekarang setiap tahun memberikan pinjaman kepada
Indonesia. Justru karena jumlah utang keseluruhannya yang sudah melampaui batas-
batas kepantasan dan prinsip kesinambungan, untuk sementara dan entah sampai
kapan kita tidak dapat hidup tanpa berutang terus setiap tahunnya, kalau kita tidak
mau bahwa puluhan juta anak miskin kekurangan gizi dan putus sekolah.
* Jika kita baca setiap LOI dan setiap Country Strategy Report serta setiap keikut
sertaan lembaga-lembaga internasional dalam perumusan kebijakan pemerintah, kita
tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan bahwa yang memerintah Indonesia sudah
bukan pemerintah Indonesia sendiri. Jelas sekali bahwa kita sudah lama merdeka
secara politik, tetapi sudah kehilangan kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur
diri sendiri.
* Bagaimana mengakhiri kondisi kita yang sudah kehilangan kemandirian dan
kedaulatan menentukan nasib bangsa kita sendiri. Tidak lain modal utamanya adalah
kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai pemahaman yang jelas bahwa kita sudah
tidak mandiri, dan mempunyai tekad untuk merebut kembali kemandirian kita (Kwik
Kian Gie, 2003:14).
Untuk menghadapi kapitalisme global pemerintah perlu untuk mengusahakan hal-hal
berikut:
* Perlunya segera dilakukan pemberantasan KKN secara bersungguh-sungguh.
Pengurangan KKN hingga kondisi yang sangat minim merupakan modal yang besar
untuk menghadapi era kapitalisme global. Selanjutnya, kita memerlukan langkah
yang terencana untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
* Pemerintah perlu meletakkan kerangka kebijakan untuk memungkinkan pergerakan
sumberdaya ke arah sektor-sektor yang mempunyai prospek yang cerah. Hal ini
dilakukan melalui kebijakan yang tidak distortif terhadap keputusan investor,
termasuk memungkinkan mereka untuk mengukur tingkat resiko secara akurat.
Untuk itu diperlukan good governance (pemerintahan yang baik dan bersih).
Pengalaman kita menunjukkan, bahwa ketiadaan good governance menyebabkan
pelaku ekonomi melakukan investasi yang sangat beresiko dan penggunaan
suberdaya yang tidak efisien.
* Mengupayakan agar perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung secara bertahap,
sehingga memberikan waktu bagi pelaku ekonomi yang bergerak di industri yang
tidak kompetitif beralih ke industri yang lebih kompetitif.
* Mempersiapkan SDM agar dapat memanfaatkan peluang yang terbuka. Dalam hal ini
termasuk misalnya, dengan mengupayakan sertifikasi keahlian yang diakui secara
internasional berikut pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
7. Dampak globalisasi bagi Indonesia
Globalisasi bagi bangsa Indonesia dimana masyarakatnya memiliki multi etnis
dengan multi budaya, melahirkan tantangan-tantangan yang tidak ringan yang bisa
mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Tantangan pertama berupa tekanan-
tekanan yang datang dari luar baik dalam wujud ekonomi, politik maupun budaya.
Ketergantungan atas kekuatan ekonomi internasional menyebabkan bangsa Indonesia
tidak dapat melepaskan dari kekuatan-kekuatan tersebut, meski pada kenyataannya apa
yang diperoleh bangsa Indonesia dari ketergantungan tersebut tidaklah selalu manis.
Ketergantungan ekonomi akan merembet pada ketergantungan politik. Tekanan tekanan
kultural (budaya) dari luar tidak kurang membahayakannya bagi keutuhan bangsa
dibandingkan tekanan-tekanan ekonomi dan politik. Kemajuan media massa menjadikan
debit arus informasi yang masuk kemasyarakat Indonesia sangat tinggi. Rayuan-rayuan
kultural yang dibawa media massa tersebut sulit untuk ditolak dan amat efektif dalam
menghancurkan budaya dan nilai-nilai yang telah dipegang oleh warga masyarakat.
Tantangan kedua berupa munculnya kecenderungan menguatnya kelompok-
kelompok berdasarkan etnis (suku) di masyarakat. Menguatnya kelompok-kelompok
berdasarkan kesukuan ini tidak mustahil akan menjadikan sumpah pemuda "satu nusa,
satu bangsa dan satu bahasa" tinggal menjadi dokumen sejarah belaka. Ketidak puasan
kelompok-kelompok masyarakat atas kebijakan pemerintah pusat akan dengan mudah
dan segera bermuara pada ancaman tuntutan "merdeka" lepas dari negara kesatuan
Republik Indonesia.
Selanjtnya secara lebih rinci dampak globalisasi bagi Indonesiabaik yang bersifat
positif ataupun negatif dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
* Indonesia menjadi lebih mudah untuk mendapatkan barang, jasa maupun informasi
yang diperlukan, baik dari dalam negeri maupun dari manca negara.
* Indonesia dengan jumlah penduduk lebih kurang 200 juta menjadi pasar empuk bagi
negara lain. Entah itu berupa barang buatan luar negeri, tenaga kerja asing yang
mengisi berbagai jenis keahlian dan jabatan, maupun banjir informasi yang belum
tentu sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.
* Globalisasi dengan isu utamanya demokratisasi dan hak asasi manusia, tanpa sikap
waspada dan bijaksana masyarakat akan mudah termakan isu-isu yang tidak
bertanggung jawab yang berkedok demokrasi, hak asasi dan kebebasan tersebut.
* Globalisasi menjadi media yang praktis bagi menyebarnya nilai-nilai budaya asing
ke dalam wilayah Indonesia, yang harus kita waspadai tentu saja yang bersifat negatif
Globalisasi memang suatu proses dan bukan sebuah produk akhir. Karena globalisasi
merupakan proses, dan posisi masing-masing bangsa dalam proses tersebut sangat
berbeda berdasarkan penguasaan teknologi komunikasi, maka globalisasi dalam artian
fisik maupun psikologis akan menimbulkan masalah-masalah. Karena globalisasi sebagai
suatu proses tidak akan terelakkan, persoalan yang mengikutinya khususnya di bidang
infomasi adalah:
* Sejauh mana suatu bangsa dapat tetap mempertahankan jati dirinya, kepribadiannya
di tengah-tengah derasnya arus informasi yang dirasa masih asing bagi mayoritas
bangsa tersebut.
* Sejauh mana globalisasi informasi tidak menjadi semacam legitimasi untuk
melakukan dominasi informasi oleh bangsa lain dan membentuk publik opinion (opini
publik) yang menyesatkan.
* Sejauh mana globalisasi informasi tidak mematikan nilai-nilai budaya asli.
* Sejauh mana globalisasi informasi tidak memperlebar kesenjangan informasi antara
masyarakat kota dengan desa.
8. Globalisasi informasi di Indonesia
Pada saat Indonesia memutuskan untuk memiliki sistem komunkasi satelit domestik
Palapa di tahun 1974, sebenarnya Indonesia telah siap memasuki era globalisasi. Apalagi
dengan hadirnya satelit Palapa, Indonesia segera mengadopsi kebijakan angkasa terbuka.
Tidaklah mengherankan, apabila kemudian, siaran TV negara Malaysia, Singapura dan
Filipina dapat diterima oleh masyarakat di tempat-tempat tertentu di Indonesia. Pada saat
itu orang mulai membandingkan antara siaran TVRI dengan TV asing. Apalagi setelah
pemilikan parabola diijinkan kesempatan untuk menikmati TV asing menjadi sangat
terbuka. Dengan diijinkannya TV swasta nasional beroperasi, maka kemudahan untuk
menikmati tayangan asing lewat TV domestik juga menjadi terbuka.
Proses globalisasi melalui siaran TV membuka peluang bagi masyarakat Indonesia
untuk menyaksikan, mengetahui dan menikmati apa yang disajikan bagi masyarakat
dunia oleh pemasok tayangan TV yang terbesar yakni Amerika Serikat. Intensitas dan
frekuensi penyaksian tayangan asing yang tinggi memungkinkan terjadinya proses
sosialisasi nilai-nilai melalui internalisasi, pemilihan, dan adopsi nilai-nilai tersebut.
9. Kiat Menghadapi Globalisasi bagi Indonesia
Pengaruh globalisasi yang semakin kuat perlu disikapi dengan mempertimbangkan
seluruh aspek kehidupan yang diarahkan untuk tetap berada pada koridor pencapaian
tujuan nasional sebagai wujud Indonesia baru. Pancasila sebagai ideologi dan dasar
negara Republik Indonesia mutlak harus dipertahankan dan diimplementasikan secara
benar. Nilai-nilai Pancasila harus mewarnai semua aspek kehidupan bangsa, sehingga
tetap pada arah yang ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan nasional..
Di bidang politik, Indonesia harus melakukan proses demokrasi yang ditujukan untuk
mewujudkan kedaulatan rakyat. Demokrasi di Indonesia hendaknya diarahkan pada
pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat, dilaksanakan oleh rakyat, dan ditujukan untuk
kepentingan rakyat.
Di bidang ekonomi, bangsa Indonesia perlu melaksanakan pasal 33 UUD 1945
dengan membangun kerja sama pelaku ekonomi yang terdiri dari badan usaha koperasi,
badan usaha milik negara, dan badan usaha milik swasta. Daerah harus diberdayakan agar
mampu menghasilkan produk-produk unggulan daerah yang dapat diangkat menjadi
produk unggulan nasional. Dengan demikian daya saing bangsa yang sangat diperlukan
dalam era pasar bebas dapat tercipta.
Di bidang sosal budaya , bangsa Indonesia harus mampu mempertahankan nilai-nilai
dasar budaya bangsa sebagaimana termuat dalam Pancasila. Pengembangan sumber daya
manusia berkualitas sangat penting untuk mengejar ketertinggalan dengan negara maju.
C. Kelebihan dan Kelemahan Globalisasi
1. Banjir InformasiKini dunia ini seolah tanpa memiliki lagi batas-batas wilayah dan waktu. Di belahan
separuh dunia dengan mudah dan jelasnya berbicara lewat telepon atau satelit. Kita bisa
menyaksikan Olimpiade Atlanta di kota Atlanta Amerika Serikat lewat satelit, seperti
siaran langsung TV, dari Indonesia tanpa ada perbedaan waktu dan wilayah, persis seperti
yang bisa disaksikan oleh orang-orang di tempat kejadian. Kita juga bisa berbicara lewat
tulisan melalui internet, yang berarti tanpa ada sensor dari tangan siapapun. Dengan alat
canggih tersebut, keglamouran dan kebebasan berlebihan yang terjadi di Hollywood
Amerika Serikat detik itu juga bisa kita saksikan di sini di dalam waktu yang bersamaan.
Begitu juga penderitaan yang terjadi di Etiopia detik ini pun juga bisa kita saksikan di
sini, jika kejadian itu disiarkan secara langsung melalui satelit.
Dalam era globalisasi ini terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai budaya dan
agama di seluruh dunia yang memanfaatkan jasa komunikasi, transportasi dan informasi
hasil modernisasi teknologi tersebut. Pertemuan dan gesekan ini akan menghasilkan
kompetisi liar yang berarti saling dipengaruhi (dicaplok) dan mempengaruhi
(mencaplok).
Sebagai contoh, dengan antena parabola dan berlangganan Indovision (TV
berlangganan), maka kita bisa menghadirkan dunia ke kamar kita melalui TV. Kita akan
menerima suguhan berita, adegan, peristiwa, dan semacamnya yang tidak mungkin bisa
kita saksikan secara langsung. Dari sekian banyak jenis dan dari sekian banyak negara
dan budaya yang bermacam-macam, kita dipaksa menyaksikan hal-hal tersebut. Sudah
barang tentu akan terjadi gesekan, tabrakan, dan kompetisi nilai budaya dan semacamnya.
Contoh tersebut bisa dipersempit. Bagaimana dan apa yang terjadi jika kita
menyaksikan semua acara yang ada di TV (jika perlu seluruh saluran), sejak kita bangun
tidur hingga tidur kembali. Itulah contoh kecil globalisasi. Jika kita pergi ke Mall atau
pusat perbelanjaan, mode pakaian serta makanan, adalah contoh lain dari dampak
globalisasi. Kita akan sulit sekali untuk menyaksikan orang Jawa memakai blangkon, dan
ibu-ibu memakai kebaya, kecuali mereka sedang menjadi penerima tamu dalam acara
perkawinan. Dari sekian contoh itu, yang paling menonjol adalah nilai dan peran
materialisme. Hampir semuanya akan diukur dengan seberapa tebal kantong kita, ketika
kita berada di situasi seperti itu.
Masa depan kita ditandai oleh banjir informasi dan perubahan yang amat cepat
dikarenakan masyarakat dunia terekpos oleh revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi
serta arus globalisasi, sehingga menuntut kesiapan kita untuk menyesuaikan dengan
kondisi yang ada. Kita harus mampu menghadapi masyarakat yang dilandasi oleh banjir
informasi tersebut.
2. BeberapaTantangan dan Peluang Globalisasi
(1) Globalisasi sebagai tantangan
Dengan alat komunikasi seperti TV, parabola, telepon, VCD, DVD dan internet
kita dapat berhubungan dengan dunia luar. Dengan para bola dan internet, kita dapat
menyaksikan hiburan porno dari kamar tidur kita. Kita dapat terpengaruh oleh segala
macam bentuk iklan yang sangat konsumtif. Anak-anak kita dapat terpengaruh oleh
segala macam film karton dan film-film yang tidak seharusnya dilihat. Kita dapat dengan
mudah terpengaruh oleh gaya hidup seperti yang terjadi di sinetron. Kita juga harus
mengakui bahwa di TV juga ditayangkan program-program mimbar agama, ceramah,
diskusi dan berita yang mengandung nilai-nilai positif, bahkan juga agamis. Namun
biasanya hal-hal yang seronok, porno, aneh dan lucu, bandel, justeru lebih berkesan
dibandingkan dengan hal-hal yang datar, serius dan penuh nilai etika atau agama. Adegan
kekerasan akan lebih berkesan di benak anak-anak dibandingkan dengan petuah agama.
Di kalangan tertentu ada anggota masyarakat yang merasa naik gengsinya jika
mengikuti gaya hidup global. Untuk kalangan seperti ini, globalisasi merupakan gaya
hidup, yang berarti mentalitasnya sudah terasuki oleh gaya hidup global. Contohnya ada
gaya pergaulan kelompok menengah, kelompok ABG gedongan, kelompok eksekutif,
kelompok anak muda sukses, kelompok anak orang kaya, dan masih banyak lagi
kelompok yang dibangun atas dasar gengsi. Biasanya kelompok ini mempunyai gaya
tersendiri dalam mendefinisikan keperluan sehari-hari. Kemana harus menonton, kemana
harus jalan-jalan, kemana harus makan dan sebagainya.
Dalam kondisi seperti ini , banyak ancaman budaya berupa kebebasan yang datang
dari dunia Barat. Dan ketika kebebasan itu berlebihan, maka nilai-nilai dan norma budaya
lokal serta nasional, terlebih lagi nilai agama, akan terancam olehnya. Tentu kebebasan
disini bukan dalam pengertian positif, seperti kebebasan berfikir, kebebasan
menyampaikan pendapat demi kontrol sosial, dan sejenisnya. Namun, kebebasan yang
menjurus pada kepuasan lahiriah, egoisme, dan hedonisme. Akibat negatif dari kebebasan
seperti inilah yang kemudian berupa kebebasan penyalah gunaan narkoba, kebebasan
seks, kebebasan makan minum barang haram, dan sejenisnya.
* Globalisasi sebagai peluang
Di pihak lain, jika globalisasi memberi pengaruh hal-hal, nilai dan praktek yang
positif, maka seharusnya menjadi peluang bagi bangsa Indonesia untuk menyerapnya.
Terutama yang tidak mengalami benturan dengan budaya lokal atau nasional, terutama
sekali nilai-nilai agama. Dengan demikian, bagaimana agar nilai-nilai positif yang ada di
Barat atau bahkan di belahan negara lain, dapat masuk Indonesia dan dapat dipraktekkan
di tengah-tengah masyarakat kita.
Adapun budaya positif tersebut misalnya, budaya disiplin, kebersihan, tanggung
jawab, egalitarianisme, kompetisi, kerja keras, menghargai waktu, penghargaan terhadap
orang lain, terpanggil untuk membantu orang lain yang membutuhkan bantuan kita,
demokrasi, dan sebagainya. Di sinilah seharusnya agama dan Pancasila mampu memberi
bimbingan ke arah yang terang itu. Katakankah meniru Barat dalam hal-hal yang positif,
dan membuang budaya Barat maupun budaya sendiri yang negatif.
* Kompetisi adalah modal menghadapi globalisasi
Kompetisi adalah kata kunci dalam globalisasi. Ketika kompetisi berkaitan dengan
nilai budaya, maka persiapan mentalitas bangsa menjadi sangat penting. Kompetisi juga
akan melanda pada kemampuan dan prestasi sumber daya manusia (SDM). Jika selama
ini sebelum globalisasi, tuntutan kompetisi kurang mengemuka, maka kini akan sangat
menonjol. Bahkan kompetisi bukan hanya tahap lokal atau negara, akan tetapi akan
mengglobal, mendunia. Jika selama ini sebuah negara akan dengan mudah membuat
aturan main yang dapat pula dijadikan sebagai perisai untuk mencegah serangan
kompetisi dari luar, maka kini sudah tidak dapat lagi. Kalau dulu para ahli dengan SDM
yang hebat dapat dibatasi, kini hal tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi. Oleh karena
itu dalam menghadapi kompetisi, yang harus dilakukan adalah persiapan diri. Ini meliputi
kesiapan mental untuk berkompetisi dalam hal berprestasi. Dalam waktu bersamaan, juga
harus ada persiapan untuk kemampuan, yaitu SDM yang mampu dan sanggup
berkompetisi. Ini akan meliputi segala aspek seperti perdagangan, profesional, pelayanan
atau jasa. Perdagangan bebas sudah dicanangkan di Asia Tenggara, kita kenal AFTA,
yang mulai tahun 2003 ini berlaku. Ini persaingan dan kompetisi bebas dalam hal
perdagangan. Kompetisi SDM, termasuk penyediaan tenaga profesional, juga akan terjadi
kompetsi bebas. Kalau dulu Indonesia dapat mencegah tenaga luar dan memberi prioritas
penuh kepada tenaga dari dalam negeri sendiri, kini hal itu sudah tidak mudah lagi
dilakukan.
* Kelemahan globalisasi:
* Batas-batas politik antar negara menjadi semakin kabur.
* Batas-batas ekonomi antar negara menjadi tidak jelas.
* Hubungan antar negara menjadi semakin transparan.
* Pasar bebas, yang hanya menguntungkan negara maju, karena telah siap
berkompetisi.
* Jati diri suatu bangsa menjadi terancam.
* Kelebihan Globalisasi:
* Hubungan antar negara menjadi sangat lancar karena kemajuan teknologi komunikasi
dan transportasi.
* Pasar bebas menjadi tak terelakkan.
* Pertukaran informasi antar negara sangat lancar.
* Harga barang menjadi lebih murah karena persaingan yang ketat.
* Produktivitas barang menjadi tinggi.
f. Efisiensi menjadi tinggi.
D. Pancasila Sebagai Filter Dalam Menghadapi Globalisasi
Di era globalisasi ini pergesekan dan saling mempengaruhi antar nilai-nilai budayatidak bisa dihindarkan. Untuk itu, bangsa Indonesia bukan saja harus mampu bertahan,
namun juga harus mampu berperan aktif. Kalau peran "bertahan" ada kemungkinan akan
menimbulkan isolasi, ketertutupan dan inferiority, peran "aktif' (usaha mempengaruhi)
akan menghasilkan keterbukaan dan superiority. Setidaknya kemungkinan ketiga, yaitu
akomodatif yakni penyesuaian dan penerimaan akan hal-hal yang datang dari luar sejauh
bisa ditolerir. Oleh karna itu, persiapan intern baik tentang pemahaman maupun sikap dan
mentalitas bangsa harus dibenahi terlebih dahulu.
Bangsa Indonesia hendaknya mampu menyelamatkan bangsanya dari dampak
negatif globalisasi. Lebih lanjut bagaimana Indonesia dengan Pancasilanya ini bukan saja
mampu memberi perisai terhadap manusia Indonesia dalam era globalisasi, namun juga
mampu berperan aktif dan mampu pula menciptakan dan mendorong bangsanya untuk
berperan aktif, bukan menciptakan bangsa yang mengisolir diri dari era globalisasi.
Pegaulan global sudah tidak dapat lagi dihindari oleh seseorang ataupun suatu bangsa,
kecuali ia sengaja mengurung diri dengan menjauhi interaksi dan komunikasi dengan
orang lain. Ketika seseorang masih membaca koran, menonton TV, menggunakan alat
komunikasi, apalagi internet, ia akan tetap terperangkap dalam proses dan model
pergaulan global.
Istilah globalisasi yang sangat populer itu, dapat berarti "alat" dan dapat pula berarti
"ideologi". Alat, oleh karena merupakan wujud keberhasilan ilmu dan teknologi,
terutama sekali di bidang komunikasi. Ketika globalisasi berarti alat, maka globalisasi
sangat netral. Artinya, ia berarti dan sekaligus mengandung hal-hal positif, ketika
dimanfaatkan untuk tujuan yang baik. Sebaliknya, ia dapat berakibat negatif, ketika
hanyut ke dalam hal-hal negatif. Dengan demikian, globalisasi, akan tergantung kepada
siapa yang menggunakannya dan untuk keperluan apa serta tujuan kemana ia
dipergunakan. Jadi, sebagai alat dapat bermanfaat dan dapat pula mengakibatkan
bencana. Terobosan teknologi informasi dapat dijadikan alat untuk hal-hal positif, dalam
waktu bersamaan dapat pula menjadi penyebab hal-hal negatif.
Ketika globalisasi sebagai ideologi, sudah mempunyai arti tersendiri dan
netralitasnya sangat berkurang. Oleh karena itu, tidak aneh kalau kemudian tidak sedikit
yang menolaknya. Sebab, tidak sedikit akan terjadi benturan nilai, antara nilai yang
dianggap sebagai ideologi globalisasi dan nilai nilai yang dianut oleh suatu bangsa.
* Sisi Positif dan Negatif Globalisasi
Globalisasi dapat dilihat dari dua sisi, pertama sebagai ancaman dan yang kedua
sebagai peluang. Sebagai ancaman, globalisasi lebih banyak berdampak negatif seperti
merebaknya konsumerisme, materialisme, hedonisme, sekularisme, mengagung-
agungkan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemewahan yang tidak semestinya, foya-
foya, pergaulan bebas, budaya kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan semacamnya.
Pengaruh tersebut bukan saja lewat dunia film, namun juga lewat media cetak dan TV
dengan satelitnya, serta yang sekarang sedang menjadi trend adalah internet. Sementara
budaya lokal yang negatif juga masih banyak dipertahankan seperti tidak disiplin waktu,
malas, kecurangan, monopoli, korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pada sisi yang lain globalisasi memberi pengaruh positif, maka seharusnya menjadi
peluang bagi bangsa Indonesia untuk mampu menyerapnya, terutama sekali hal-hal yang
tidak mengalami benturan dengan budaya lokal dan nasional, maupun agama. Hal-hal
positif itu misalnya budaya disiplin, kebersihan, tanggung jawab, egalitarianisme,
kompetisi, kerja keras, penghargaan terhadap orang lain, demokrasi, jujur, optimis,
mandiri, taat aturan dan sebagainya.
* Implikasi Globalisasi
Abad 21 ditandai sebagai era globalisasi. Era globalisasi bukan hanya tantangan ,
tetapi juga sekaligus mempunyai peluang. Tantangan merupakan fenomena yang semakin
ekstensif yang mengakibatkan batas-batas politik, ekonomi, antar bangsa menjadi samar
dan hubungan antar bangsa menjadi begitu transparan. Globalisasi memiliki
implementasi yang luas tehadap penghidupan dan kehidupan berbangsa dan bernegara,
baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan
Di bidang kebudayaan, bahasa Inggris akan menjadi bahasa dunia yang universal.
Tetapi, bersamaan dengan itu, bahasa ibu (bahasa daerah) dan bahasa Indonesia menjadi
lebih penting dan perlu dilestarikan bagi jati diri bangsa. Naisbitt (1994:20) dalam buku
Global Paradox menyatakan bahwa semakin kita menjadi universal, semakin tumbuh
pula sikap primordialisme (kesukuan).
Ditinjau dari perspektif kebangsaan, globalisasi menumbuhkan kesadaran bahwa
kita merupakan warga dari suatu masarakat global dan mengambil manfaat darinya.
Namun, di sisi lain, makin tumbuh pula dorongan untuk lebih melestarikan dan
memperkuat jati diri atau identitas bangsa. Di era globalisasi, bangsa-bangsa bersatu
secara mengglobal, tetapi bersamaan dengan itu muncul pula rasa kebangsaan yang
berlebih-lebihan (Chauvinisme) masing-masing bangsa. Keadaan demikian menuut
Naisbitt sebagai global paradoks.
Pada abad 21 ini, suka atau tidak suka, mau tidak mau, Indonesia akan terkena arus
liberalisasi perdagangan, barang dan jasa. Jika tidak mau, maka Indonesia akan
dikucilkan oleh negara-negara lain dan akan mendapat sangsi embargo ekonomi secara
internasional. Pada hal kita masih sangat tergantung dengan barang-barang impor,
investasi, dan utang dari luar negeri. Di samping itu kitapun juga masih memerlukan
pemasaran barang-barang ke luar negeri. Permasalahannya siapkan kita menghadapi
persaingan dengan negara lain yang dalam banyak hal lebih siap dari sumber daya
manusianya, ilmu pengetahuan dan teknologinya, serta modalnya?. Jika tidak mampu,
maka kita akan kalah dalam persaingan global tersebut.
Soedjatmoko (1991:97) menggambarkan sifat-sifat dan kemampuan yang harus
dimiliki manusia Indonesia di masa mendatang. Sebagai berikut:
* Orang harus serba tahu (well informed), dan harus selalu menyadari bahwa proses
belajar tidak akan pernah selesai di dalam dunia yang terus berubah secara sangat
cepat. Dia harus mampu mencerna informasi yang banyak tapi tuntas, itu artinya
harus mempunyai kemampuan analisis yang tajam, mampu berfikir integratif serta
dapat bereaksi cepat.
* Orang harus kreatif dalam memberikan jawaban terhadap tantangan baru, serta
mempunyai kemampuan mengantisipasi setiap perkembangan.
* Mempunyai kepekaan terhadap keadilan sosial dan solidaritas sosial. Peka terhadap
batas-batas toleransi masyarakat serta terhadap perubahan sosial dan ketidak adilan.
* Memiliki harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri berdasarkan iman yang kuat.
* Sanggup mengidentifikasi dimensi-dimensi moral dan etis dalam perubahan sosial
dan pilihan teknologi. Selanjutnya juga sanggup menginterpretasikan ketentuan-
ketentuan agama sehingga terungkaplah relevansinya untuk pemecahan masalah dan
perkembangan-perkembangan baru.
Sebagai pebandingan Ulrih Teicher (1997:54), manusia masa depan harus
mempunyai persyaratan kualitas dan kemampuan sebagai berikut:
* Fleksibel.
* Mampu dan bersedia untuk berpartisipasi dalam inovasi serta menjadi kreatif.
* Mampu menguasai hal-hal yang tidak menentu atau seringkali berubah-ubah.
* Tertarik dan siap belajar seumur hidup.
* Memiliki kepekaan sosial dan keterampilan berkomunikasi.
* Mampu bekerja dalam tim.
* Mampu mengambil tanggung jawab yang diserahkan padanya.
* Mampu menyiapkan diri untuk melakukan internasionalisasi pasaran kerja melalui
pengertiannya tentang macam-macam budaya.
* Cakap dalam bebagai hal, baik ketrampilan umum, maupun ketrampilan profesional.
Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa manusia Indonesia yang
ideal yang mampu menghadapi tanangan masa depan yang semakin rumit dan tidak
menentu itu, ialah mereka yang memiliki beberapa sifat sebagai berikut:
* Mampu meningkatkan produktifitas kerja.
* Memiliki kemampuan berfikir kreatif dan analitis.
* Memiliki ilmu dasar yang luas serta keterampilan kerja yang tinggi.
* Kesiapan untuk belajar sepanjang hidup agar dapat meningkatkan kemampuannya
secara berkelanjutan.
* Fleksibel dan adaptif, yang keduanya digunakan untuk menghadapi berbagai
perubahan yang sangat cepat.
* Moralitas yang baik, yang bersumber pada agama yang diyakini.
Menghadapi globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif, dibutuhkan
komitmen terhadap prinsip-prinsip moral yang semakin kuat. Diyakini pula bahwa
pendidikan berada di garis depan untuk mewujudkannya.


Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself