Jakarta - Presiden Joko Widodo dianggap membiarkan munculnya gangguan terhadap Komisaris Pemberantasan Korupsi,
yang tengah mengusut Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Setelah Markas Besar Kepolisian mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Budi, calon Kepala Polri ini mengerahkankan pengacara untuk memperkarakan KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sumber:
from Suaranews http://ift.tt/1t0oYku
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself