Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jamkesda Kota Depok akan mendata masyarakat miskin Depok yang merokok. Hal ini dilakukan untuk pencocokan penelitian kepesertaan Jamkesda tahun 2015. Bagi warga miskin yang kedapatan merokok maka tidak dimasukan sebagai peserta Jamkesda.
“Salah satu syarat warga miskin menjadi peserta Jamkesda tidak merokok. Karena itu peserta Jamkesda tidak boleh merokok,” kata Kepala UPT Jamkesda, Yulia Oktavia di Balaikota Depok, Selasa (01/4/2015).
Menurut Yulia, coklit itu dilakukan bekerjasama dengan Care IPB Bogor. Sebanyak 441 petugas pencacah akan mendatangi tempat tinggal 188.680 peserta Jamkesda di 63 kelurahan di Kota Depok.
Dikatakan Yulia, coklit dimulai Februari – 15 Mei 2015. Setelah coklit selesai dilakukan pengolahan data selama 40 hari. Hasil pengolahan data itu akan dicocokan dengan NIK peserta Jamkesda. Proses NIK dilakukan oleh BPS Kota Depok. Kemudian Agustus 2015 dilakukan uji publik.
Sumber: depoknews
from Suaranews http://ift.tt/1CyB6KP
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself